Lengkapi Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Raja Ampat Layani Ratusan Warga Yefman

0
Salah seorang warga Yefman Barat sedang melakukan perekaman e-KTP
YEFMAN,KLIKPAPUA.com–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Raja Ampat mengadakan pelayanan kelengkapan dokumen kependudukan bagi ratusan warga masyarakat Kampung/Desa Yefman Barat dan Yefman Timur.
Pelayanan kelengkapan dokumen tersebut, bertempat di Balai Desa Yefman  Barat, Distrik Salawati Utara, Raja Ampat, Sabtu (10/10/2020). Antara lain, pelayanan kelengkapan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
Kepala Disdukcapil Raja Ampat, Abu Bakar Alhamid melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Fitra Serka Putra menuturkan, pihaknya melaksanakan jemput bola terkait pelayanan data kependudukan, dimana setiap tahun Dukcapil telah melakukan pelayanan ini, tujuanya agar dapat melayani masyarakat yang berada di wilayah kepulauan yang secara geografis di Kabupaten Raja Ampat sangat sulit untuk dijangkau.
“Karena masyarakat yang berada di pulau-pulau untuk akses ke ibukota Kabupaten Raja Ampat begitu terbatas juga membutuhkan biaya cukup besar, sehingga kami sudah rencanakan untuk setiap tahunnya minimal lebih dari lima kali melakukan kunjungan kesetiap kampung – kampung yang ada,” ungkap Fitra ketika diwawancara klikpapua.com usai kegiatan tersebut.
Fitra mengaku saat ini pihaknya telah malakukan pelayanan khusus di tiga distrik, di antaranya Distrik Salawati Barat sebanyak 4 kampung, Distrik Salawati Tengah sebanyak 7 kampung dan Distrik Salawati Utara sebanyak 5 kampung. Sehingga total keseluruhan sebanyak 16 kampung. “Pelayanan kali ini sesuai instruksi dari Pusat. Kami diperintahkan untuk lebih banyak menjemput bola, dimana kami juga dituntut untuk melakukan pelayanan intregrasi. Artinya sekali melakukan pelayanan tidak hanya satu dokumen  yang di cetak atau dikeluarkan, tapi lebih dari tiga dokumen, ” akunya.
Ditanya apakah masih banyak warga belum memiliki e-KTP dan KK, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini hanya terdapat warga yang belum punya e- KTP, khususnya yang berumur 17 tahun karena setiap tahun jumlah anak berumur 17 tahun pastinya ada, baik secara ril di lapangan maupun tidak terdaftar dalam data base.
Dalam pelayanan selanjutnya, Disdukcapil Raja Ampat lebih fokus melakukan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai usia nol sampai dengan usia 16 tahun, dan di Raja Ampat sendiri baru melakukan launching sejak bulan Oktober tahun 2019 lalu. Sedangkan secara Nasional KIA sebelumnya sudah di launching ditahun 2016, sehingga pihaknya dituntut untuk segera memulai pelayanan tersebut selain daripada mengejar target perekaman e-KTP.
Ia berharap, dengan turun ke lapangan masyarakat bisa melihat bahwa Disdukcapil tidak hanya melakukan palayanan di ibukota kabupaten saja, tetapi juga berupaya untuk selalu menghadirkan pelayanan ditengah – tengah masyarakat yang berada di kepulauan. “Ketika turun ke lapangan sampai saat ini antusias masyarakat sangat tinggi, kami melihat beberapa tahun ini semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, begitu banyak bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, tapi diharuskan memiliki kelengkapan dokumen kependudukan. Namun, masyarakat sudah pelan – pelan menyadari bahwa dokumen kependudukan sangatlah penting,” tutupnya. (djw)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.