Pukul 23:20 WIT Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ‘Semanis’ Kembali Daftar ke KPU Mansel

0
Penyerahan dokumen bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan, Seblum Mandacan- Imam Syafi'i (Semanis) kepada Ketua KPU Mansel, Anthon J Wopairi. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU nyatakan berkas tidak memenuhi syarat. (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Masa terakhir perpanjangan pendaftaran, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seblum Mandacan dan Imam Syafi’i (Semanis) datangi KPU Manokwari Selatan, Minggu (13/09/2020) malam, untuk kembali melakukan pendaftaran.
Bakal pasangan Semanis tiba bersama LO dan partai pengusung di KPU dan melakukan pendaftaran administrasi pukul 23:20 WIT. Karena tidak menunjukan hasil swab terbaru (masa berlaku habis 12 September), maka bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Semanis tidak diperkenankan masuk ruangan. “Ini kita lakukan berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 Pasal 5A,” ujar panitia bagian administrasi.
Namun yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan hanya LO (Liaison Officer), Ketua partai pengusung dan sekretaris bersama ketua tim pemenangan.
Hasil pantauan di ruang pertemuan, Ketua DPD PAN menyerahkan dokumen bakal pasangan calon kepada Ketua KPU Mansel, Anthon J Wopairi, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. (eap)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.