MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari dalam perekaman e-KTP pemperketat pelayanan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Dalam pelayanan kepada masyarakat kita tetap memperketat protokol kesehatan sebelum masuk dalam ruangan untuk melakukan perekaman. Hal yang sama kita berlakukan bagi pelayanan-pelayanan umum seperti legalisir, pengajuan pembuatan KK, akte dan lain sebagainya,” kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari Sikhalik saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, sebagai instansi layanan publik, sudah seharusnya memperketat protokol kesehatan, karena selalu bersentuh langsung dengan masyarakat. “Karena kita tidak tau apakah masyarakat ini betul-betul terbebas dari Covid atau tidak,” katanya.
Kata Sikhalik, kewaspadaan perlu dilakukan. Selaku pimpinan dinas tersebut dirinya akan selalu mengigatkan, agar selalu membersihkan diri dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. “Untuk ASN sendiri yang berada di Dukcapil ada yang sudah melakukan rapid test mandiri, ada juga yang belum melakukan, mengingat belum ada anggaran. Kita melihat keadaan yang ada, namun tidak menutup kemungkinan nantinya kalau ada layanan yang sifatnya massal diperuntukkan oleh setiap OPD kami sangat senang untuk menerima pelayanan tersebut dari tim satgas, ” ungkapnya.
Diharapkan pemerintah bisa menyiapkan pemeriksaan rapid test gratis kepada OPD yang memang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti di Dukcapil. “Karena kami ini instansi layanan publik, sehingga kami sangat berharap adanya pemeriksaan rapid test kepada kami, ” harap Sikhalik.(aa)