Pengurus KONI Papua Barat Wajib Bekerja Tanpa Honor Sesuai Permendagri 17/2026

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat Yosias Saroy menegaskan bahwa pengurus KONI Papua Barat periode 2026–2030 harus bekerja secara sukarela.

Hal itu menyusul aturan anggaran yang melarang pemberian honor, biaya makan-minum, dan perjalanan dinas bagi pengurus.

Penegasan tersebut disampaikan Yosias seusai rapat bersama jajaran pengurus di kantor KONI Papua Barat, Senin (19/10/2026).

Rapat itu mendengarkan laporan Ketua Harian Wendy Adrian Ratag dan memeriksa surat keputusan (SK) kepengurusan yang telah terbit.

Yosias menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 yang menjadi acuan penyusunan anggaran hibah bagi organisasi kemasyarakatan, termasuk KONI daerah.

“Ini aturan yang tidak bisa kita langgar. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menjalankannya. Dalam menyusun anggaran 2026, kita harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ketentuan itu bukan kebijakan KONI Pusat, melainkan aturan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang wajib dipatuhi dalam pengelolaan anggaran organisasi.

Karena itu, Yosias mengajak seluruh pengurus menjaga semangat, loyalitas, dan komitmen untuk membangun olahraga serta meningkatkan prestasi atlet daerah di tingkat nasional.

Menurut dia, tanggung jawab pengurus tidak semata-mata berorientasi pada honor atau fasilitas, tetapi pada upaya memajukan cabang olahraga dan melahirkan atlet berprestasi.

“Sebagai pengurus, mari kita tetap semangat dan mandiri, serta berjiwa besar demi kemajuan olahraga di Papua Barat. Kita harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh melanggarnya,” ujarnya.

Yosias mengaku sempat berharap ada honor dan fasilitas bagi pengurus saat awal terpilih sebagai ketua umum. Namun, setelah mengetahui isi aturan tersebut, ia meminta seluruh pengurus menerima keadaan dan mengutamakan pengabdian.

“Saya mengajak seluruh pengurus terpilih untuk bersama-sama membangun KONI secara sukarela dengan penuh loyalitas. Mari kita bekerja demi kemajuan olahraga dan atlet di Papua Barat,” tambahnya.

Ketua Harian KONI Papua Barat Wendy Adrian Ratag mengatakan, pertemuan dengan KONI Pusat membahas sejumlah agenda strategis, yakni jadwal pelantikan pengurus, induk organisasi cabang olahraga anggota, dan usulan cabang olahraga baru.

Menurut Wendy, pihaknya juga berkonsultasi langsung soal Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Dalam aturan itu, pengurus KONI daerah diposisikan sebagai sukarelawan olahraga sehingga pengelolaan anggaran harus menyesuaikan.

Wendy memastikan SK kepengurusan periode 2026–2030 sudah terbit. Namun, jadwal pelantikan belum ditetapkan karena menunggu kesesuaian waktu Ketua Umum KONI Pusat dan pengurus daerah.

“SK sudah ada, tetapi waktu pelantikan belum ditentukan. Kami memperkirakan pelantikan bisa berlangsung bulan depan, menunggu kesiapan Ketua Umum KONI Pusat dan KONI Papua Barat,” kata Wendy. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses