Pemprov Papua Barat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC Anak, 200 Kasus Masih Perlu Ditelusuri

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TBC), khususnya pada anak. Dari perkiraan 489 kasus TBC anak di Papua Barat, sekitar 200 kasus telah ditemukan, sedangkan 289 kasus lainnya masih perlu ditelusuri.

Upaya itu dibahas dalam workshop identifikasi hambatan dan pelibatan lintas sektor untuk mengatasi TBC anak, sekaligus pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (P2TBC) Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang didukung UNICEF tersebut berlangsung di Manokwari, 14–16 Oktober 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr. Alwan Rimosan mengatakan, penanggulangan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Menurut dia, diperlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan masyarakat luas.

“Setiap lintas sektor, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi terkait penyakit TBC di lingkungannya masing-masing,” ujar Alwan.

Alwan menyatakan, hasil pertemuan itu harus ditindaklanjuti melalui langkah nyata di lingkungan masing-masing instansi dan lembaga. Setiap pemangku kepentingan diharapkan aktif menyosialisasikan informasi yang benar tentang TBC serta mendukung pencegahan dan penemuan kasus.

Selain itu, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat didorong mengintegrasikan penanggulangan TBC ke dalam program kerja, subkegiatan, dan perencanaan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya.

Ia menjelaskan, pendekatan lintas sektor diperlukan karena TBC tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi kondisi sosial dan lingkungan masyarakat. Keterbatasan pangan, pemenuhan gizi keluarga, akses terhadap layanan kesehatan, dan kondisi tempat tinggal yang tidak sehat termasuk persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Pelaksanaan komitmen setiap sektor, kata Alwan, akan dievaluasi melalui pertemuan tinjauan bersama pada triwulan II 2027.

“Kita akan meninjau kembali apa saja yang sudah dikerjakan oleh setiap lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC anak,” katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Frans Abidondifu mengatakan, berdasarkan data epidemiologi yang dipaparkan dalam pertemuan itu, terdapat 3.063 kasus TBC di Papua Barat. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 kasus diperkirakan merupakan TBC anak.

Menurut Frans, sekitar 200 kasus telah ditemukan, sehingga masih ada sekitar 200 kasus yang perlu ditelusuri melalui penguatan penemuan kasus di masyarakat.

Ia menyebut kondisi itu membutuhkan dukungan berbagai pihak agar anak penderita TBC dapat segera teridentifikasi, diperiksa, dan ditangani dengan tepat.

Frans menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, agar memahami gejala TBC pada anak dan segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan jika muncul gejala yang mengarah pada penyakit tersebut. Informasi dapat disebarkan melalui puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, dan media sosial.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi stigma terhadap penderita TBC agar keluarga tidak ragu mencari pertolongan medis.

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat terus mendorong keterlibatan lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam mempercepat penemuan kasus. Langkah ini juga bagian dari dukungan terhadap target eliminasi TBC pada 2030.

Frans mengakui waktu yang tersisa hingga akhir 2026 relatif singkat. Meski demikian, pihaknya berharap jumlah kasus TBC anak yang ditemukan meningkat dari sekitar 200 menjadi 250 hingga 300 kasus. Peningkatan itu diharapkan mempercepat diagnosis dan penanganan serta mengurangi risiko penularan di keluarga dan masyarakat.

Dalam workshop tersebut, peserta menyepakati enam rencana tindak lanjut untuk memperkuat penanggulangan TBC anak di Papua Barat:

1. Menyosialisasikan hasil workshop di lingkungan instansi dan lembaga masing-masing.

2. Mendukung penemuan kasus, pencegahan, diagnosis, dan pengobatan TBC sesuai tugas dan kewenangan setiap sektor.

3. Mengintegrasikan dukungan penanggulangan TBC ke dalam program, subkegiatan, dan perencanaan anggaran OPD serta lembaga terkait.

4. Memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas program dan lintas sektor yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat.

5. Melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan media dalam edukasi, penemuan kasus, serta pengurangan stigma TBC.

6. Melaporkan perkembangan pelaksanaan komitmen melalui pertemuan evaluasi bersama secara berkala, dengan tinjauan pertama pada triwulan II 2027. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses