Gubernur Dominggus Mandacan Perketat Pembagian Proyek bagi Pengusaha OAP

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan akan memperketat mekanisme pembagian proyek bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam PAL-KOAP. Langkah ini untuk memastikan pekerjaan pemerintah hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan.

Hal itu disampaikan Dominggus dalam rapat evaluasi program Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, dan Papua Barat Produktif di Kediaman Dinas Gubernur, Susweni, Manokwari, Kamis (8/10/2026).

Menurut Dominggus, pemerintah akan memverifikasi perusahaan melalui aplikasi yang telah disiapkan, termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Perusahaan peserta harus memenuhi syarat permodalan, tenaga teknis, dan keterampilan sesuai bidang pekerjaan.

“Jangan sampai perusahaan yang masuk ternyata perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Jadi harus tegas di situ,” kata Dominggus.

Ia menyebut jumlah perusahaan yang semula lebih dari 3.000 kini berkurang menjadi sekitar 1.000 perusahaan yang masuk dalam proses. Pengetatan ini, kata dia, juga bertujuan agar kesempatan memperoleh pekerjaan lebih merata.

Dominggus juga meminta kepemilikan perusahaan tidak terkonsentrasi dalam satu keluarga. Jika orang tua dan anak dalam satu rumah masing-masing memiliki perusahaan, pemerintah akan mengevaluasinya agar masyarakat lain mendapat kesempatan berusaha.

“Kalau satu rumah tangga, bapak punya, mama punya, anak-anak punya perusahaan, ini susah. Kalau lima dalam satu rumah, mungkin satu atau dua saja cukup,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana mengevaluasi mekanisme pengadaan pada akhir tahun. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan e-Katalog, termasuk e-Katalog UKM, agar pembagian pekerjaan tidak terpusat pada satu kelompok atau wilayah. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses