
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Tanggap Darurat menjadi Lanjutan Tanggap Darurat, Rabu (7/10/2026).
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Karhutla yang dipimpin Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, di kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.
Rapat dihadiri Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat, Petrus Makbon; Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson F. Waparak, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Papua Barat, secara luring dan daring.
Lakotani mengatakan, dampak karhutla kini meluas ke berbagai sektor. Di bidang pendidikan, siswa di sejumlah kabupaten telah diliburkan.
“Di Kaimana sejak Minggu kemarin, dan hari ini di Manokwari anak-anak sekolah diliburkan,” ujarnya.
Di sektor transportasi udara, kata dia, sejumlah daerah di Papua Barat, terutama Manokwari, membatalkan seluruh penerbangan, baik komersial maupun perintis.
Dari sisi ekonomi, nelayan tidak dapat melaut karena jarak pandang berkurang akibat kabut asap. Kabut asap itu juga berdampak pada kesehatan pernapasan warga.
“Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah penanganan yang dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Lakotani, status tanggap darurat ditingkatkan menjadi Lanjutan Tanggap Darurat. Langkah kedua, pemerintah akan segera melakukan modifikasi cuaca.
“Target kita tanggal 11 bulan ini aktivitas modifikasi cuaca kita lakukan,” ujarnya. (dra)




















