ORANSBARI,KLIKPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Perubahan Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 100.1.4.2/023/BA/IX/2026 antara Pimpinan DPRK Mansel dan Bupati Mansel, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor DPRK Mansel, Kampung Waroser, Distrik Oransbari, Kamis (1/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Bernard Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Mansel yang telah meneliti dan membahas rancangan anggaran hingga ditetapkan bersama.
“Untuk itu, saya tegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar bekerja cermat dan efektif menyelesaikan seluruh program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berperan aktif mendukung pembangunan melalui pemantauan dan pengawasan agar program berjalan sesuai sasaran.
Bupati turut menyampaikan permohonan maaf apabila tutur kata selama proses pembahasan kurang berkenan di hati pimpinan dewan, para ketua fraksi, komisi, dan seluruh anggota.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tanggung jawab kita bersama memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Manokwari Selatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, penyusunan hingga pembahasan APBD Perubahan harus dilaksanakan secara cermat, terencana, transparan, dan akuntabel, dengan menjunjung kemitraan serta saling menghormati antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Ketua DPRK Mansel Ferdinand Waran menyampaikan catatan kritis terkait keterlambatan penyampaian dokumen penganggaran oleh Pemerintah Daerah.
“Keterlambatan ini jangan menjadi kebiasaan yang berulang setiap tahun. Pemda perlu melakukan evaluasi internal, khususnya koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan seluruh OPD, agar dokumen dapat disiapkan dan diserahkan sesuai jadwal,” ujar Ferdinand.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi penyampaian dokumen secara mendadak. Pola kerja dan mekanisme perencanaan perlu diperbaiki agar seluruh tahapan berjalan sistematis, terstruktur, dan sesuai prinsip perencanaan yang baik. Komunikasi antara DPRK dan Pemda harus dibangun lebih awal, terbuka, dan intensif, sehingga persoalan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu.
“Akhirnya, saya mengajak seluruh jajaran Pemda segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai peraturan, memastikan setiap program yang telah dianggarkan terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutup Ferdinand.(aco/red)

















