JAKARTA,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma menyatakan kegiatan eksplorasi sumber daya alam (SDA) besar-besaran di Papua harus disertai investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Ia menegaskan hal itu tidak cukup diwujudkan lewat Corporate Social Responsibility (CSR) semata, melainkan harus menjadi agenda khusus dalam kerangka keadilan ekonomi dan pemenuhan hak masyarakat adat, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers, Sabtu (29/8/2026).
Filep mengatakan pemanfaatan SDA di Papua Barat harus sejalan dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk bagi pendidikan anak-anak Papua.
“Pemanfaatan SDA harus sejalan dengan manfaat ekonomi juga pembangunan SDM di tanah Papua. Misalnya, soal kontribusi CSR perusahaan yang mengelola SDA Papua Barat sudahkah sebanding dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” kata Filep.
Ia menyoroti salah satu proyek energi terbesar di Papua Barat, yakni Tangguh LNG yang dioperasikan BP Berau Ltd di Kabupaten Teluk Bintuni. Menurutnya, masyarakat Papua berhak mengetahui keterkaitan antara nilai ekonomi SDA, penerimaan negara, penerimaan daerah, kewajiban perusahaan, dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Filep menjelaskan bahwa secara hukum, kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.
Ia menegaskan CSR bukan sekadar kegiatan amal, melainkan bagian dari tanggung jawab korporasi yang wajib dipenuhi.
“Kalau perusahaan mengambil sumber daya alam dan memperoleh manfaat ekonomi dari suatu wilayah, maka masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Harus ada manfaat sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan pemberdayaan yang terukur,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah membuka secara transparan posisi cost recovery dalam kontrak kerja sama migas, menyusul adanya perdebatan publik mengenai kemungkinan sebagian biaya program sosial diperhitungkan dalam mekanisme biaya operasi yang memengaruhi penerimaan negara.
“Persoalan ini harus dijawab melalui audit berbasis dokumen, bukan opini. Jangan sampai masyarakat Papua menganggap CSR besar, tetapi ternyata sumber pembiayaannya justru mengurangi penerimaan negara,” ucapnya.
Filep menambahkan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan CSR perusahaan merupakan dua instrumen berbeda, sementara persoalan pendidikan di Papua Barat disebutnya belum selesai.
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pendidikan 2025 berdasarkan Susenas Maret 2025 yang menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 7-12 tahun di Papua Barat mencapai sekitar 99 persen, namun turun tajam pada kelompok usia 19-23 tahun yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.
Ia juga mengutip data perencanaan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang mencatat rata-rata lama sekolah di provinsi itu pada 2023 sebesar 7,93 tahun, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,77 tahun.
Merujuk kondisi tersebut, Filep mengusulkan tujuh prioritas program CSR di bidang pendidikan, yaitu beasiswa berkelanjutan bagi anak asli Papua, pembangunan dan revitalisasi sekolah di wilayah terdampak operasi, peningkatan kompetensi guru, laboratorium dan digitalisasi pendidikan, pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri, beasiswa untuk bidang kedokteran, teknik, hukum, ekonomi, dan teknologi, serta program penyerapan lulusan Papua ke dunia kerja.
“Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja berkualitas, maka perusahaan juga harus ikut membangun sekolah dan universitas yang menghasilkan tenaga kerja tersebut,” katanya.
Filep berharap pemerintah dapat menyusun standar minimum investasi sosial berbasis dampak dan risiko operasi, khususnya bagi industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan daerah tertinggal.
“Yang kita perlukan adalah formula yang adil, transparan dan dapat diaudit. Jangan setiap perusahaan menentukan sendiri CSR berdasarkan kemurahan hati,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI sekaligus Senator Papua Barat, Filep menyatakan akan mendorong pembahasan lebih serius terkait kontribusi perusahaan terhadap pembangunan pendidikan di Papua.
“Ini bukan persoalan resisten terhadap investasi. Justru kita ingin investasi berkelanjutan. Perusahaan harus mendapatkan kepastian hukum, dan masyarakat juga harus mendapatkan kepastian manfaat. Gas akan habis, sumber daya alam akan berkurang, tetapi manusia Papua harus tetap berdiri dan menjadi pemilik masa depan daerahnya,” kata Filep. (rls)


















