KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana secara resmi telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Isak Waryensi sebagai pemenang pilkada tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada tingkat Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana yang didampingi 4 Komisionernya, di Grand Papua Hotel, pada Sabtu (8/12/2024).
“Penetapan ini tertuang dalam berita acara nomor 3450/PL.02.6-BA/9208/2024 tanggal 7 Desember 2024,” ungkap Ketua KPU Kaimana.
Chandra menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara, pasangan calon nomor urut 1, Hasan Achmad dan Isak Waryensi meraup suara sah sebanyak 15.828 suara, lebih banyak dari paslon nomor urut 2.
Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada meraup suara sebanyak 14.907 suara.
Chandra mengungkapkan, jumlah pemilih dalam DPT 41.681, pengguna hak pilih sebanyak 31.167 pemilih, sedangkan jumlah surat suara yang diterima sebanyak 42.798, surat suara yang digunakan sebanyak 31.167, surat suara yang rusak 31, surat suara yang tidak terpakai sebanyak 11.600.
Pilkada 2024, di Kabupaten Kaimana diikuti oleh dua paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni pasangan Hasan Achmad dan Isak Waryensi dengan partai pengusung, PAN, Ummat, Perindo, Buruh dan PKS sedangkan pasangan Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada di dukung Partai Demokrat, PDI, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PSI, PKN, Garuda, Gelora Gerindra.(lau)