KPU Manokwari Butuh 2.954 Anggota KPPS di Pilkada 2024

0
Rony Frans Wanggai, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manokwari. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari membutuhkan sebanyak 2.954 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Manokwari.

Rony Frans Wanggai, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manokwari, mengatakan pendaftaran anggota KPPS telah dibuka sejak 18- 28 September 2024, akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi di tanggal 29 September .

Rony juga menyampaikan beberapa hal yang harus diketahui bagi anggota KPPS.

“Hal terpenting bagi anggota KPPS yang direkrut mengerti Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan tidak terlibat dalam partai politik dan tim pemenang manapun,” ujar Rony di Kantornya, Minggu (22/09/2024).

Setelah itu akan dilakukan penetapan anggota KPPS di tanggal 30 September dan dilanjutkan di tanggal 1- 4 Oktober itu masa tanggapan.

Pada di tanggal 7 Oktober 2024, akan dilakukan penetapan bagi anggota KPPS yang lolos, untuk persiapan Pilkada.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa dari penetapan TPS, di mana TPS keseluruhan yang ada di Kabupaten Manokwari berjumlah 422, jadi anggota KPPS untuk Pilkada Kabupaten Manokwari sebanyak 2.954, belum termasuk PAM TPS.

“Jadi PAM TPS sebanyak 844 ditambah dengan anggota KPPS sebanyak 2.954 yang akan direkrut untuk Pilkada 2024 yang akan bekerja pada tanggal 27 November sampai dengan tanggal 7 Desember 2024,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa KPU juga akan melakukan bimbingan teknis terkait SIREKAP dan penelusuran pasca pelantikan anggota KPPS. (mel)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.