KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Ketua Team Evaluasi dan Pembinaan Statistik Sektoral Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yeddi Aprian Syakh menegaskan, bahwa Data Statistik Sektoral merupakan landasan awal perencanaan pembangunan daerah.
“Jadi data sektoral adalah statistik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan penyelenggaraan dan tugas pemerintahan pada masing-masing OPD, ” katanya kepada klikpapua.com di Kantor BPS Kaimana, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, data pemerintah terbagi menjadi tiga yakni, data statistik, data bio spasial dan data keuangan, sedangkan data statistik terbagi menjadi tiga yakni data statistik dasar, data statistik sektoral, statistik khusus.
Pada tanggal 17 Juni 2019, terbitlah Perpres satu data yang berbunyi Sekretaris Daerah selaku pembina SIPD, dengan Ketua Kepala Bappeda, Wali data Dinas Kominfo dan pelaku statistik sektoral adalah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi setiap OPD harus menyerahkan data sektoral kepada Diskominfo yang akan disingkronkan dengan Bappeda yang akan diinput dalam SIPD yang merupakan aplikasi perencanaan pembangunan daerah, “tutupnya.(lau)