Suku Besar Mairasi Kaimana Unjuk Rasa Hasil Pileg 2024, ini 8 Pernyataan Sikapnya

0
Dewan Adat Suku Besar Mairasi Kabupaten Kaimana melakukan aksi unjuk rasa demo damai hasil Pileg 2024, Sabtu (2/3/2024) di rumah Adat Sirosa Suku Besar Mairasi Jalan Utarum Bantemin.

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Adat Suku Besar Mairasi Kabupaten Kaimana melakukan aksi unjuk rasa demo damai, menolak praktik politik pembunuhan karakter orang asli Kaimana pada, pada Sabtu (2/3/2024) di rumah Adat Sirosa Suku Besar Mairasi Jalan Utarum Bantemin.

Kepala Suku besar Mairasi Kabupaten Kaimana, Yordan Oruw mengatakan, Suku besar Mairasi merupakan induk dari Suku asli yang ada di Kaimana, Dinamika politik yang berlangsung pada Pileg tahun 2024 dinilai tidak sehat. Meski hari ini pleno KPU Kabupaten Kaimana telah ditetapkan. 

“Kami masyarakat adat suku besar Mairasi, hari ini melakukan aksi unjuk rasa demo damai, bukan karena kami kalah dalam pemilu ini, tetapi kami ingin berbicara dan menuntut hak-hak kami di tanah ini, yang tertindas dan terhimpit dari keserakahan orang-orang yang tidak berperilaku kemanusiaan,” kata Kepala Suku besar Mairasi Kabupaten Kaimana, Yordan Oruw. 

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Personalia Dewan Adat Suku Mairasi Lewy Oruw menyatakan, Hasil pileg 2024 ini, orang asli Kaimana 20 persen dan basudara non papua 80 persen, ini merupakan ancaman besar, karena orang asli Kaimana akan menjadi minoritas di atas tanah ini. 

Selain itu, Tokoh Adat dari suku Irarutu, Nurdin Reasa menuturkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan bukan untuk merubah hasil Pileg 2024, tetapi untuk menyentuh hati mata saudara-saudari kita, kekayaan laut dan darat telah diberikan.

Romilus Werfete Sekertaris Dewan Adat Suku Kuri menambahkan, Suku asli Kaimana memiliki toleransi yang sangat baik, karena kami adalah NKRI menjunjung tinggi nilai kenegaraan, tolong berikan ruang dan hak politik di tanah kami. 

Adapun Pernyataan Sikap Dewan Adat Suku Besar Mairasi yang dibacakan Wakil Ketua Bidang Personlia Dewan Adat Suku Mairasi Lewy Oruw, sebagai berikut.

  1. Dewan Suku Besar Mairasi mengingatkan kepada Pemkab Kaimana dan lembaga non organisasi, bahwa tanah Adat Suku besar Mairasi telah diperjualbelikan dan belum ada persetujuan dan pelepasan hak tanah adat, selama ini pelepasan tanah garap bukan tanah adat. 
  2. Meminta dengan tegas kepada semua penghuni, yang melakukan usaha ekonomi di atas tanah wilayah hukum adat Suku besar Mairasi, tidak diijinkan melakukan usaha ilegal tanpa adanya kesepakatan dari Dewan Adat Suku Mairasi. 
  3. Kami meminta kepada Kepala Daerah, agar pengisian jabatan Kepala Dinas di lingkup Pemkab Kaimana memprioritaskan orang asli Kaimana. 
  4. Kami meminta kepada semua pihak memaklumi jabatan pemimpin strategis politik harus memprioritaskan orang asli Kaimana.
  1. Kami meminta kepada Pemkab Kaimana memberikan akses serta perhatian khusus kepada orang asli Kaimana dalam kesempatan kerja dan berusaha. 
  2. Meminta kepada pemerintah agar selektif dalam membagi proyek bagi pengusaha orang asli Papua. 
  3. Kontraktor orang asli Papua tidak dibenarkan meminjamkan perusahaannya kepada orang non papua, jika ketahuan melanggar maka akan dikenakan sanksi Adat. 
  4. Ini merupakan pernyataan sikap Dewan Adat Suku besar Mairasi yang akan disampaikan kepada pemda Kaimana untuk ditindaklanjuti. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.