Kajari Kaimana Ingatkan Pejabat Kelola Keuangan Negara Sesuai Aturan

0
Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Kaimana. (foto: laurensius/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk mengelola keuangan negara sesuai aturan yang berlaku. 

Hal ini disampaikannya usai menetapkan SPS, mantan Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana kampung pada Dinas PMK Kaimana.

“Jika di dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara, ditata dan dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya serta tidak melanggar aturan, tidak perlu ditakutkan,” tuturnya.

Kajari mengatakan, pihaknya selalu terbuka bagi Pejabat yang ingin datang berkunjung atau berkonsultasi terkait peraturan perundang-undangan dalam tata pengelolaan keuangan negara.

“Kepada seluruh pejabat yang ada dilingkup pemkab Kaimana, tidak perlu takut dengan penindakan yang dilakukan Kejari, sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ingin menyelesaikan masalah melalui tindakan preventif dan semangat anti korupsi di gaungkan dilingkup pemkab Kaimana,” ujarnya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.