Blokade Jalan Yos Sudarso, Warga Sanggeng Minta Kepastian Hukum Status Tanah dan Rumah

0
Warga Sanggeng Blokade Jalan Yos Sudarso, Kamis (13/10/2022) (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Lagi, jalan Yos Sudarso tepatnya diperempatan lampu rambu lalu lintas Sanggeng menjadi sasaran warga meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi blokade. Aksi ini buntut adanya pematokkan rumah warga Sanggeng diduga oleh oknum TNI AL.

Aksi blokade jalan Yos Sudarso dilakukan spontan oleh warga setempat pada pukul 13.00 WIT, dan dibuka sekitar pukul 14.15 WIT, setelah ditemui Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan bersama Anggota DPRD Manokwari lainnya.

Ketua Forum Sanggeng Bersatu, Andris Wabdaron saat menyampaikan asipirasi kepada DPRD Manokwari menggungkap, aksi blokade warga Sanggeng ini merupakan spontanitas karena kecewa terhadap oknum yang mematok rumah tanpa sepengetahuan warga Sanggeng.

“Kami ingin memastikan status hukum tanah dan rumah, tanah dan rumah yang ditempati warga Sanggeng ini adalah aset pemerintah daerah Manokwari yang dipinjam pakai oleh TNI AL yang diklaim miliknya TNI AL,” katanya.

Andris mengklaim, ada sekitar 12 ribu jiwa yang diperjuangkan agar tanah dan rumah yang ditempati warga saat ini dapat di DUM.

“Kami minta DUM, Hari ini kami akan menyurat ke DPRD untuk membahas status hukum tanah dan rumah,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan langsung mendatangi lokasi blokade, dan meminta ketua tim menyiapkan data pendukung untuk dapat dibahas di DPRD Manokwari, memanggil Pemerintah Kabupaten Manokwari membahas solusi terkait status hukum tanah dan rumah di Sanggeng.

“Tolong beri kami waktu, kami minta ketua tim untuk menyiapkan data-data  pendukung untuk dibahas bersama pemda nanti,” tukasnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.