Pemprov Papua Barat Bersama DPR dan MRP Diminta Lahirkan Regulasi Perlindungan Hak Dasar OAP

0
Hugo Asrouw

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com-Pemerintah Daerah bersama DPR dan MRP Papua Barat diminta menyiapkan regulasi untuk memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) seperti hak politik, ekonomi dan adat.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Hugo Asrouw, hal ini diminta sebelum hadirnya daerah otonomi baru (DOB) yang menjadi perbincangan publik.

“Mungkin harus ada regulasi yang mengatur itu, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” kata Hugo di Manokwari akhir pekan lalu.

Selain proteksi 3 hak, dia juga meminta pemerintah menyiapkan regulasi kependudukan agar kehadiran DOB dan Otonomi Khusus (Otsus) untuk OAP.

“Supaya tidak terkesan DOB itu hadir untuk Non OAP karena tujuan negara hadirkan DOB sebenarnya untuk mengejar ketertinggalan di tanah Papua,” jelas Hugo.

Dikatakannya, pada prinsipnya sebagai bagaian dari pemerintah pihaknya tambah Hugo mendukung kehadiran DOB untuk mensejahterakan OAP. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.