MRPB Bentuk Tim Kerja, Tindaklanjuti Petisi Aliansi Raja Ampat Bersatu

0
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren menerima kedatangan Aliansi Raja Ampat Bersatu (Arab) yang menyampaikan pitisi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren  menyambut baik kedatangan Aliansi Raja Ampat Bersatu (Arab) dalam menyampaikan pitisi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat, selama ini.
Ada empat pitisi yang disampaikan Arab yakni menyangkut normalisasi sungai,  Jalan Lingkar Waigio ( JLW ), masalah Balai Jalan dan Jembatan. Hal ini disampaikan Ketua MRPB saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Aliansi Raja Ampat Bersatu di ruang rapat MRPB, Selasa (16/2/2021).
Menurut Maxsi, semua permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polda Papua Barat, Kejaksaan bahkan tingkat yang lebih tinggi yakni KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini. “Sehingga tugas MRPB dalam waktu dekat  ini adalah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat, Kejaksaan, Balai Jalan, Jembatan dan  Sungai,” jelasnya.
Lanjut Maxsi menjelaskan, MRBP sudah menerima petisi dari masyarakat dan hari ini juga tim kerja yang sudah disiapkan dan dibentuk untuk melakukan pertemuan dengan Polda Papua Barat, Kejaksaan, Balai Jalan, Jembatan, dan Air. “Yang jelas masalah jalan lingkar merupakan tanggung jawab berat MRPB, karena itu menyangkut tentang wilayah adat, salah satu dari itu adalah cagar alam. Kasus ini sudah cukup lama sekali dan sudah dilaporkan sampai ke KPK, namun hingga saat ini belum ada tindakan,” jelasnya lagi. Maxsi berharap saat MRPB turun ke lapangan, masyarakat bisa bersama-sama membantu mencarikan solusi. “Karena tim sudah dibentuk dan akan diketuai oleh Ketua Pokja Adat,” katanya.
MRPB lanjut Maxsi, bersyukur karena sudah ada satu kasus yang terungkap dan tersangka sementara sedang menjalani proses hukum, namun masih ada masalah-masalah lain yang belum diselesaikan. “Selain itu juga menyangkut kasus perusahaan Gag Nikel yang berada di Kampung Gag, Perusahaan Mutiara yang berada di Misool, dan ada juga kasus penerimaan tenaga kerja di Pertamina Sorong,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.