MANSEL,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 29.360 orang. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Mansel di Penginapan Srikandi, Distrik Ransiki, Kamis (15/10/2020).
Ketua KPU Mansel, Anthon J. Wopairi menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut dengan rincian laki-laki berjumlah 14.835 prang dan perempuan berjumlah 14.525 orang, tersebar di 6 distrik dan 57 kelurahan/desa dan 112 TPS.
Dengan rincian, Distrik Ransiki jumlah desa (kampung) 13, TPS 48 jumlah pemilih laki-laki 6.669, perempuan 6.540, total keseluruhan jumlah pemilih Distrik Ransiki sebanyak 13.209. Distrik Oransbari jumlah desa 14, TPS 21 jumlah pemilih laki-laki 2.579, perempuan 2.546 dengan total keseluruhan daftar pemilih di Oransbari sebanyak 5.125.
Distrik Neney jumlah desa 7, TPS 11 jumlah pemilih laki-laki 1.761, perempuan 1.740, total pemilih secara keseluruhan untuk Distrik Neney sejumlah 3.501. Distrik Momiwaren jumlah desa 7, jumlah TPS 14, jumlah pemilih laki-laki 1.540, Perempuan 1.428 total pemilih secara keseluruhan 2.968. Distrik Tahota jumlah desa 4, jumlah TPS 5 daftar pemilih Laki-laki 689, perempuan 638 jumlah total pemilih distrik tahota 1.327. Distrik Dataran Isim jumlah desa 12, jumlah TPS 13 jumlah pemilih laki-laki 1.597, perempuan 1.633 jumlah, total pemilih Distrik Dataran Isim sebanyak 3.230 orang.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap, Pjs Bupati Manokwari Selatan, H. Musa Kamudi, Kapolres Mansel AKBP Slamet Haryono Termawud, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Eli. D.K Sembor, Ketua Bawaslu Mansel, Inggrit Arvanita Sabubun.(eap)