MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, menekankan, agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Papua Barat harus berjalan sehat, aman, jujur dan damai.
Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka rakor bersama dengan unsur forkopimda Papua Barat, pihak penyelenggara Pilkada, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan sebagainya, bertempat di Gedung Arfak Mapolda Papua Barat, Jalan Trikora Maripi Manokwari, Rabu (16/9/2020).
Gubernur mengatakan, untuk mewujudkan pilkada yang sehat, aman, jujur dan damai, maka semua pihak khususnya para penyelenggara dan Bapaslon harus sepakat dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dijelaskan, rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di daerah, dan instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah.
Hal ini juga ditegaskan pada surat Mendagri nomor 440/5513/SJ 14 September 2020 tentang pelaksanaan rakor penegakan hukum di daerah, kemudian hasil rakor akan di laporkan kembali.
Menurut Gubernur, rakor ini dilaksanakan dan hasilnya akan dilaporkan kembali siapa saja yang terlibat didalam mempersiapkan dan melaksanakan rakor ini. Rakor ini tidak main-main sehingga melibatkan semua pemangku kepentingan, yang turut bertanggung jawab, antara lain, semua unsur forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, pemerintah, TNI-Polri serta instansi dan OPD terkait, gugus tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Berkaitan dengan hal ini, maka semua pemangku kepentingan diminta untuk turut bertanggungjawab untuk mensosialisasikan hal tersebut, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, mengapa semua ikut bertanggung jawab, karena pada saat ini kita berada pada kondisi pelaksanaan Pilkada pada masa Covid-19. Hal ini beresiko terjadinya kerumunan orang pada waktu dan tempat tertentu yang dapat memudahkan penularan pandemi Covid- 19, di mana semua tidak tahu kapan berakhirnya untuk Covid-19.
Ditengah pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di sembilan kabupaten di wilayah Papua Barat, maka pemerintah Provinsi Papua Barat mengeluarkan Pergub Nomor 23 Tahun 2020, yang dikeluarkan pada tangga, 10 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Pencegahan dan Menerapkan Protokol Kesehatan, ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian terhadap pandemi Covid-19 di daerah.
Pesan dan tanggung jawab moral yakni bersama-sama mencegah dan mengendalikan Covid-19 dengan benar dan ikhlas, melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker cuci, tangan dan lain-lain. Saat ini, menurut Gubernur, pemerintah tengah serius mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan hal ini juga harus dengan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.
Gubernur berpesan kepada Bapaslonn di sembilan kabupaten untuk benar-benar menjaga kesehatan pribadi, lingkungan keluarga, serta semua pendukung maupun partisipan dan simpatisannya. “Mari kita melaksanakan semua tahapan pemilihan dengan saling menghargai dan mengedepankan visi misi dan program hindari fitnah satu dengan lainnya, karena kita semua adalah satu keluarga besar di Provinsi Papua Barat,” tegasnya.
Sedangkan, kepada pihak penyelanggara pilkada, baik KPU dan jajaran, maupun Bawaslu dan jajarannya harus benar-benar dan serius menjalankan amanah dengan baik jaga kesehatan dan sosialisasikan peraturan Pilkada (PKPU), agar bisa dipahami semua pihak. “Saya juga sampaikan kepada ASN agar serius memperhatikan semua aturan dan pandai menempatkan posisi serta bisa tunjukan aparat sipil sebagai aparatur birokrasi yang bijak dan santun, tidak terprovokasi kondisi saat ini, dengan hal-hal yang tidak penting dan bekerjalah dengan baik,” tutupnya.(aa)