MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Nina Diana yang belum lama ini menyurati MRPB untuk meminta bantuan menjadi penjamin, agar bisa menjadi tahanan kota, mengungkapkan, bahwa menyangkut permintaan ke MRPB, dirinya lakukan karena adalah salah satu bagian, karena masih keturunan Papua.
“Sehingga saya rasa sangat wajar memohon kepada MRPB untuk mengajukan permohonan sebagai penjamin tahanan kota, kelanjutan dari tahanan kota,” tuturnya.
Menurut Nina Diana siapa saja dapat menjamin baik teman, saudara, keluarga, pengacara. Ini boleh saja. “Dan saya rasa sangat wajar saya memohon jadi penjamin untuk diri saya, karena saya bagian dari mereka. Itu sangat wajar,” ujar Nina Diana saat ditemui di PN Manokwari, Kamis (18/6/2020).
Namun yang mau ditegaskan saat ini dimana ia tidak minta untuk dilindungi oleh MRPB. “Saya tidak minta dibebaskan dari kasus ini, dan saya tidak minta mereka (MRPB,red) untuk mengintervensi kasus ini. Karena saya sangat menghargai hukum, makanya saya menjalani,” katanya.
“Saya hanya meminta memohon kepada MRPB sebagai penjamin apabila saya diijinkan menjalankan tahanan kota kembali, karena mengingat saya harus melaksanakan tugas saya sebagai seorang PPAT yang juga notabene melayani masyarakat Papua,” tambahnya.(aa/bm)