Kadistrik Wasior Ajak Warga Semarakkan HUT RI ke-76

0
Kepala Distrik Wasior Alexander A. Marani memberikan bendera Merah Putih kepada warga. (Foto: Puja/klikpapua)
WASIOR,KLIKPAPUA.com– Dalam rangka menyemarakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia diwajibkan untuk mengibarkan bendera Sang Merah Putih dari tanggal 1 sampai dengan 31  Agustus 2021.
Kepala Distrik Wasior Alexander A. Marani selain mengajak mengibarkan bendera Merah Putih, ia juga mengimbau warga untuk memasang umbul-umbul disepanjang jalan Kota Wasior. “Pemasangan umbul-umbul ini sebagai wujud berpartisipasi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI,” kata Alexander, Kamis (5/8/2021) ketika mengunjungi warga.
Meskipun HUT RI ke-76 diperingati masih dalam masa Pandemi COVID-19, namun dia mengajak warga tetap semangat. “Mari hiasi baliho, spanduk dan bendera sepanjang jalan utama, terutama kepada pengusaha saya mengajak untuk tetap semangat dan ikut berpartisi, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di tiap tempat usaha masing-masing,” ajak Alexander. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.