Usai Libur Idul Fitri, Program Kegiatan OPD Sudah Harus Berjalan

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw memimpin apel gabungan di lapangan Apel Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (10/5/2021). (Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Program kegiatan  masing – masing Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021, sudah harus berjalan, di bulan Mei ini.
Pada apel gabungan di Lapangan Apel Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (10/5/2021), Bupati Petrus Kasihiw mengatakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah ada dan telah diserahkan secara simbolis beberapa waktu lalu, sehingga  kegiatan fisik maupun non fisik sudah dapat dilaksanakan.
Untuk itu, Bupati Kasihiw menegaskan jangan ada pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur diluar jadwal resmi.  Karena ada beberapa hal agenda terkait tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah. “Setelah penyerahan DPA sudah harus siap menjalankan kegiatan- kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik sudah berjalan kembali, Kita agak terlambat karena penerapan sistem informasi pembangunan daerah, yang berlaku secara nasional, kita bersyukur karena sudah bisa melaksanakan itu dengan cukup baik, setelah kemarin sebagian besar dari kita mengikuti Diklat dan juga sosialisasi dari Kemendagri, dan kementrian keuangan,” katanya.
Dikatakannya dengan edaran resmi gubernur Papua Barat, jadwal libur ASN mulai dari 13-17 Mei, sehingga tidak diperbolehkan lagi ada tambahan libur sendiri.
Kasihiw juga mengimbau kepada semua ASN juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perubahan sistem ini, sehingga masyarakat dapat memahami keterlambatan penganggaran di daerah. “Tugas kita memberikan penjelasan kepada masyarakat, karena muncul pemikiran dan pandangan yang tidak pas, masyarakat kita kan awan. Ini semua penting bagi kita dan tugas kita adalah menjelaskan bahwa hari ini atau saat ini kita mulai dengan sistem baru,” pungkasnya. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.