Tahun Ini Dinas Perikanan Tidak Menerima Proposal Bantuan Nelayan

0
Kepala Dinas Perikanan Widiyaningsih Sri Utami saat menyerahkan bantuan
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Tahun 2020, Dinas Perikanan menyatakan tidak menerima proposal bantuan nelayan. Karena akan menyelesaikan tunggakan proposal yang sudah lebih dulu dimasukan sejak tahun 2016 sampai 2019.
Kepala Dinas Perikanan Widiyaningsih Sri Utami mengatakan proposal pengajuan bantuan dari masyarakat nelayan dari tahun 2016 sampai 2019 total ada 1148 proposal yang masuk. Dimana dari total itu baru skitar 299 yang baru terlayani, sehingga masih ada 899 yang belum terjawab. “Saya tidak akan menerima (di tahun ini), masih banyak ada sekitar 899 yang harus diselesaikan,” katanya di kantor Dinas Perikanan, baru-baru ini.
Dikatakannya, proses penyelesaian atau menjawab proposal yang sudah masuk itu, pihaknya akan melakukan secara bertahap. Karena akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Paling kita mampu menjawab sekitar 100 – an, ini ada 899, ga tahu berapa tahun baru selesai,” ujarnya.
Dari data Dinas Perikanan, masyarakat nelayan begitu antusias meminta bantuan berupa alat tangkap, dan mesin jonson. Pada tahun 2016 ada sekitar 340 proposal, namun tidak ada satupun yang dijawab.
Untuk tahun 2017  proposal masuk 310 dan terjawab 111. Tahun berikutnya 2018 dinas menerima proposal 378 dan terjawab hanya 77. Kemudian tahun 2019 proposal yang diajukan menurun hanya 120 namun yang terjawab sebatas 71.
Mengenai hal ini, Sekda Teluk Bintuni Gustaf Manuputty memberikan arahan agar Dinas Perikanan lebih cermat dalam merealisasikan menjawab proposal yang diajukan masyarakat. “Tolong lebih teliti dan cermati proposal yang masuk, ini menjadi beban dinas dan juga daerah,”
Diktakannya, ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan baik. Berikan informasi penjelasan kepada masyarakat bahwa belum bisa terjawab semua di setiap tahunnya. “Yang adilnya siapa yang memasukan proposal lebih dulu, itu yang harus dilayani dulu, adilnya kan begitu, yang dari belakang ya menunggu, tapi harus diberi penjelasan,” pesan Sekda. (at/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.