Polres Teluk Bintuni Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Gelanggang Argosigemerai

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Polres Teluk Bintuni, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sonya Yunita Mambrasar yang terjadi  di Gelanggang Argosigemerai, Distrik Bintuni, pada Rabu (9/6/2021) lalu. Rekonstruksi dilakukan di halaman Polres Teluk Bintuni, Iguriji, Distrik Bintuni, polisi menghadirkan tersangka SFW (19 tahun), dan 7 orang saksi.
Dalam rekonstruksi ini tersangka SFW memperagakan 14 adegan. Mulai dari pelaku melakukan perencanaan di rumahnya sampai aksi pembunuhan dilakukan.
Kapolres AKBP Hans R. Irawan melalui Kasatreskrim AKP Djunaidi A. Weken mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan tersebut. Karena berkas yang telah  dikirim ke kejaksaan dinyatakan belum lengkap.
“Pertimbangan keamanan dan saat ini masih dalam situasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan antisipasi kerumunan masyarakat jika dilakukan di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) di Alun – alun SP 5,  rekonstruksi dilakukan di halaman polres,” katanya.
Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 dan atau 338, pembunuhan  berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasat reskrim mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak – anak remaja agar mengawasi dengan ketat, jika keluar rumah. Sehingga pergaulan anak – anak dapat terpantau dengan baik.
Diberitkan sebelumnya Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Tribun Penonton, Venue Olahraga, Gelanggang Argosigemerai, SP 5, Distrik Bintuni Timur, yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wit.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Junaidi A. Weken, Kamis (10/6/2021), mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kasus ini dipastikan kasus pembunuhan. Karena pada tubuh korban terdapat luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri. Korban bernama Sonya Yunita Mambrasar anak Yatim Piatu dibawah umur yang tinggal di Tahiti, Kota Bintuni.
Dijelaskan, setelah memastikan korban meninggal karena akibat kekerasan, tak berselang lama, anggota gabungan Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan terduga pelaku pada malam kejadian. Pelaku merupakan seorang laki – laki  berinisial SFW (19 tahun) yang merupakan kekasih korban yang juga tinggal berdekatan dengan rumah korban di Tahiti, Kota Bintuni.(at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.