Penetapan Tersangka Jual Beli Beras Bantuan Kemensos di Bintuni Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

0
Kasat Reskrim Iptu. Tomi Samuel Marbun
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Dugaan kasus jual beli beras bantuan sosial kementrian sosial di Teluk Bintuni, masih belum ditetapkan tersangkanya, hal ini karena Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat.
“Penetapan tersangka dalam kasus jual beli beras bansos dari Kementrian Sosial ini menunggu hasil perhitungan kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat, setelah ada hasil PKN baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu. Tomi Samuel Marbun Kamis (7/10-2021) di Mapolres Teluk Bintuni.
Dikatakannya sejauh ini sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa 3 dari Manokwari dan 2 orang saksi berikutnya dari Bintuni untuk melengkapi berkas proses penyidikan. “Dua saksi sudah kita periksa, saksi ini dari Teluk Bintuni” kata Iptu Tomi Samuel Marbun lagi
Dugaan penyelewengan bantuan sosial berupa 103 karung beras yang berasal dari Kementrian Sosial RI ini, sebelumnya berhasil diamankan satreskrim polres Bintuni di salah satu kios di Bintuni.
Atas dasar itu, penyidik dari Reskrim sempat menuju ke Manokwari guna melakukan pengambilan keterangan dari beberapa saksi yang berada di Manokwari, Diantaranya pihak Bulog dan BPKP, untuk membuktikan kerugian negara. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.