Pemkab Teluk Bintuni Janji Realisasi Uang Ganti Rugi Rp32,4 miliar bagi Suku Sebyar

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Tuntutan masyarakat adat suku sebyar tentang pembayaran hak ulayat sebesar Rp32,4 Miliar terhadap pemerintah dengan melakukan aksi demo damai yang dilakukan pada Selasa (9/11/2021) pekan lalu kembali dilakukan Selasa (16/11/2021) siang di kantor DPRD sementara Teluk Bintuni.
Aksi demo susulan yang di koordinir Yunus Efun ini langsung diterima 3 unsur pimpinan DPRD Simon Dowansiba, Herlina Husain dan Johanes Pongtuluran serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Aksi ini sempat ramai karena pendemo tidak mau memasuki ruangan rapat, dan langsung menuntut uang buka pintu sebesar Rp32,4 Miliar segera dilunasi.
Namun setelah mendapat penjelasan Ketua DPRD Simon Dowansiba bahwa bupati akan menemui mereka akhirnya masyarakat bersedia memasuki ruang rapat, untuk mendengarkan penjelasan bupati terkait upaya pemerintah yang telah dilakukan untuk memperjuangkan uang buka pintu baik di pusat maupun provinsi.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam jawabannya mengatakan akan merealisasikan tuntutan uang ganti rugi Rp32,4 miliar bagi suku Sebyar melalui APBD tahun 2022, karena menurutnya pemerintah pusat sudah lepas tangan dengan permasalahan ini.
“Kita harus masukan dalam agenda sidang bulan Desember, supaya sah di dalam dokumen, kalau tidak, saya tidak ada dasar. Kami kerja ada aturan baru kita bisa lakukan, tanpa aturan kami tidak bisa bergerak,” katanya.
Namun menjawab pernyataan bupati tersebut, Yunus Efun selaku koordinir aksi meminta kepastian bupati untuk waktu pembayaran, karena selama ini masyarakat selalu dijanjikan dan tak kunjung dilunasi.
“Apakah bapak  bupati akan membayar uang ini secara kes dalam waktu dekat, supaya itu menjadi pegangan masyarakat bahwa bupati siap bayar,” yang disambut tepuk tangan warga Sebyar lainnya.
Akhirnya sesuai kesepakatan pertemuan antara Pemda, DPRD, dan masyarakat Suku Sebyar, pembayaran Rp. 32,4 miliar akan dibayarkan pada triwulan pertama tahun depan. Kesepakatan ini tertuang dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Pemda dan akan ditindak lanjuti ke provinsi.
Pertemuan berlangsung sekitar empat jam, berlangsung aman dan kondusif meskipun sempat diwarnai perdebatan. Usai mendapat jawaban pasti massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.