Pemda Siap Mendukung Program KTL Pro di Bintuni

0
Rapat lintas sektoral rencana program KTL Pro Mansinam Polres Teluk Bintuni, di aula Polres setempat, Iguriji, Bintuni, Senin (31/5/2021).(Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com — Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni siap mendukung program Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan (KTL Pro) Mansinam  yang akan diterapkan di wilayah Kota Bintuni. Ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Victor E. Ririhena, pada rapat lintas sektoral rencana program KTL Pro Mansinam Polres Teluk Bintuni, di aula Polres setempat, Iguriji, Bintuni, Senin (31/5/2021).
Kepala Dishub mengatakan pihaknya telah melaporkan ke pimpinannya terkait dengan program tertib lalu lintas dan tertib protokol kesehatan itu.  “Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung program kawasan tertib lalu lintas,” katanya.
Terkait masih adanya kekurangan sejumlah rambu – rambu lalu lintas  di Traffic Light (TL) Kampung Lama – Taman Kota, sebagai lokasi yang direncanakan menjadi wilayah KTL Pro, pihaknya akan segera berusaha melengkapinya.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni IPDA Pasha Aditya Nugraha memaparkan program KTL Pro Mansinam. Untuk di wilayah Polres Teluk Bintuni kata dia program ini akan diberinama KTL Pro Karaka.
Polres Teluk Bintuni telah melakukan survei dan menetapkan lokasi KTL Pro Karaka yakni TL Kampung Lama sampai Taman Kota. Kasat mengatakan pemilihan lokasi itu berdasarkan survei dan telah mendata sejumlah fasilitas penunjang telah tersedia, serta yang belum tersedia.
“KTL Pro Karaka adalah kawasan tertib lalu lintas yang dibangun, dibina, diawasi dan ditetapkan melalui surat keputusan Walikota /Bupati atau peraturan daerah (perda) untuk menjadi kawasan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan 4 M yakni mememakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” katanya.
Kepolisian berharap program ini dapat dilaksanakan pada Juni ini. Untuk itu kesiapan dasar hukum dan sarana prasarana perlu secepatnya disiapkan oleh pemerintah daerah yang  bekerjasama dengan kepolisian dan juga instansi terkait.
Setelah rapat ini, pihak kepolisian bersama pemda dan instansi terkait juga akan turun ke lapangan meninjau lokasi rencana KTL, yakni sepanjang ruas jalan TL (lampu merah) Kampung Lama hingga Taman Kota. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.