Markas PMI Teluk Bintuni Sudah Tak Layak

0
Wakil Bupati Matret Kokop melihat kondisi bangunan markas PMI sudah tidak layak.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop didampingi anggota DPRD partai PPP Yasman Yasir Senin (4/10/2021) mengunjungi markas Palang Merah Indonesia (PMI) di Bekas Kantor Dinas Pertanian Kampung Lama.
Dalam  kunjungan tersebut Wakil Bupati menyempatkan diri untuk melihat kondisi bangunan markas yang menurutnya dianggap sudah tidak layak.
Dari pantauan awak media, markas PMI ini sudah jauh dari layak, atap plafonnya sudah bocor juga jebol, lantainya amblas dan dinding yang terbuat dari kayu sudah mulai rapuh. “Bangunan ini sudah tidak layak,” kata Matret ketika ditanya apakah kondisi bangunan ini masih layak atau tidak untuk digunakan.
Kepada wartawan Wabup yang juga Ketua PMI Teluk Bintuni mengatakan, ia berencana akan menganggarkan rehabilitasi markas yang sudah ditempati sejak 2012 ini, pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. “Kalau untuk tahun ini sistem sudah masuk jadi kita tidak bisa bicara, mudah-mudahan tahun 2022,” kata Matret.
Selaku Ketua Umum PMI Teluk Bintuni, Matret Kokop mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk proses hibah lahan supaya gedung ini bisa dihibahkan. “Karena ini aset pemerintah daerah sehingga harus kita gunakan untuk kepentingan pelayanan, aset ini tidak boleh kita kaasih tinggal begitu saja jadi kita harus menjaga merawat untuk kepentingan orang banyak”, kata Matret Kokop lagi.
Kondisi markas PMI yang sudah tidak layak ini, juga diamini anggota DPRD Partai PPP Yasman Yasir. Yasman yang merupakan anggota Komisi B DPRD, memastikan akan mendorong rencana rehabilitasi markas ini melalui sistem dan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Pak wakil mengatakan tidak layak, apalagi dari kami, mudah-mudahan di tahun depan kita bahas karena ini sistem sudah berubah, kita DPR tetap akan mendorong, mudah-mudahan ditahun 2022,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, tanah markas PMI ini masih menjadi milik Dinas Pertanian, sehingga ia berharap dinas terkait bisa segera menghibahkan tanah ini supaya tidak mubazir.
Markas PMI Teluk Bintuni sudah digunakan sejak tahun 2012, di mana sebelumnya markas ini merupakan Kantor Dinas Pertanian Teluk Bintuni yang sudah ditinggalkan karena menempati kantor baru di komplek perkantoran SP 3. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.