Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Kasihiw Sampaikan LKPJ

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Menjelang akhir masa jabatan kepemimpinan periode pertama 5 tahun, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Petrus Kasihiw dan Matret Kokop, Senin (14/6/2021) menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ  Teluk Bintuni 2016-2021, di ruang sidang paripurna DPRD sementara komplek Ruko Panjang Kota Bintuni.
Penyampaian LKPJ di sampaikan dalam sidang paripurna terbuka yang dihadiri Bupati dan wakil Bupati, dipimpin Ketua DPRD Simon Dowansiba dan wakil ketua II Yohanes Pongtuluran. Sekertaris DPRD Mesak Pasalli menyampaikan, sidang paripurna dihadiri 16 anggota DRPD, sementara 3 orang tidak hadir 2 di antaranya sakit dan 1 tanpa keterangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Simon Dowansiba mengatakan, LKPJ ini merupakan akhir periode pertama bupati dan wakil Bupati, oleh karenanya atas nama seluruh masyarakat ia mewakili masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih dan apesiasi setinggi tingginya, atas pengabdian pada Bintuni selama ini.
Bupati Teluk Bintuni dalam penyampaian LKPJ menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Teluk Bintuni periode 2016-2021 kepada DPRD merupakan amanah konstitusi, yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UU No 32 tentang PP No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah.
LKPJ Teluk Bintuni kepada DPRD Juga merupakan, laporan kinerja tahun 2020 yang dirangkai dengan laporan tahun sebelumnya, dan menggambarkan capaian kinerja satu periode kepemimpinan Bupati Teluk Bintuni tahun 2016-2021. “LKPJ ini mancakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” kata Bupati.
Dikatakan sesuai dengan visi Teluk Bintuni yakni terwujudnya kabupaten teluk Bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing, Maka Pemda menjabarkan dalam 6 kebijakan utama diataranya, membangun SDM yang berkualitas, trampil dan berdaya saing, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terfocus di daerah terisolir, kurang berkembang, perbatasan dan pesisir, mewujudkan pembangunan yang terfocus pada masyarakat miskin, rentan kemiskinan, terisolir, dan penyandang masalah sosial serta mewujudkan percepatan kapasitas ekonomi daerah berbasis sektor andalan.
“Selanjutnya 6 kebijakan daerah tersebut dijabarkan dalam 9 agenda perioritas dan 35 kegiatan perioritas seperti Pengarusutamaan pengentasan kemiskinan, Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, Percepatan insftrastruktir sosial budaya dan ekonomi, Pengembangan ekonomi daerah, Pengembangan wilayah perkotaan pusat kota, pembangunan berbasis konservasi, Pembentukan BUMD, Membangun wilayah kondusif untuk peningkatan ekonomi daerah,” jelas Bupati.
Tema pembangunan 5 tahun ini adalah melanjutkan dan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur daerah, sumber daya manusia dan perekonomian wilayah, untuk meningkatan kesejahteraan dan daya saing.
Usai penyampaian LKPJ Tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Simon Dowansiba untuk selanjutnya dibahas secara internal oleh DPRD. Hadir dalam sidang Plt Sekda Frans Awak, perwakilan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, kepala OPD, Tokoh Masyarakat, agama dan kalangan swasta. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.