Hari Pertama Kerja, Kahadiran ASN Masih Kurang

0
Sekda Teluk Bintuni Gustaf Manuputty menerima ucapan selamat Tahun Baru 2020 dari para pegawai yang menghadiri apel perdana sejak libur panjang.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Usai libur panjang, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, di hari pertama masuk kerja masih kurang.
Usai memimpin apel gabungan perdana Tahun 2020, di Kantor Bupati, Senin (6/1) Sekda Teluk Bintuni Gustaf Manuputty mengatakan dari apel jumlah barisan yang biasanya panjang, ini nampak berbeda karena barisan lebih pendek khususnya pada masing – masing OPD. “Tingkat kehadiran masih kurang, volume kehadiran tidak maksimal ada yang satu OPD hanya satu atau dua orang,” ujar sekda.
Gustaf juga mengatakan kepala OPD punya bertanggungjawab untuk memperhatikan kehadiran anak buahnya dapat dilihat dari jumlah peserta apel. “Kepala OPD bertanggungjawab dengan anak buahnya, saya kira kalau apel pagi pasti banyak,” katanya
Kepada ASN dan pegawai yang masih di luar daerah, sekda mengungkapkan tidak ada toleransi karena ini aturan. Ia menegaskan semua tergantung dari kesadaran tanggungjawab masing – masing ASN. “Kita ikuti saja kalau nanti tiga kali apel tidak hadir baru kita laporkan bupati,” tandasnya. Sekda juga mengingatkan ASN agar berpakaian rapih sesuai aturan penggunaan atribut.
Dikatakan terkait dengan penggunaan atribut pakaian dinas harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya pakaian dimas digunakan bukan hanya asal pakai melainkan harus memenuhi aturan. Seperti memasukan kemeja ke dalam celana, serta penggunaan ikat pinggang yang sesuai.
“Kalau memang ada atribut yang harus jatuh dalam ya jatuh dalam lah.. Yang jatuh luar ya jatuh luar, tapi rata – rata yang sempurna ya seperti ini,” ujar sekda mencontohkan cara berpakaiannya yang memasukan kemeja kekinya ke dalam menggunakan ikat pinggang hitam.
Gustaf mengatakan selama ini masih melihat ASN yang mengenakan baju seragam tidak rapi dengan ikat pinggang yang warnanya berbeda serta menggunakan atribut sesuka hati.
Dia juga menegaskan setiap ASN tidak diperbolehkan menggunakan atribut tanpa memahami maksud dari atribut ASN itu sendiri. (at/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.