KLIKPAPUA.COM,BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengingatkan jajarannya yakni para pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara, dan pejabat lainnya untuk patuh menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Nanti pada 17 Juli, para pimpinan OPD, para bendahara, dan para pejabat yang kelola uang dengan bupati dan wakil bupati, mungkin secara bergilir kita akan ke Manokwari untuk melaporkan hasil kekayaan pejabat LHKPN,” kata Bupati saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (1/7) lalu.
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan ini merupakan bagian dari rencana aksi semua pemerintah daerah dengan Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK). Sehingga para pejabat negara diwajibkan melaporkan LHKPN.
“Kita wajib lapor, jadi siapkan data -data, kalau punya tanah di sini ada berapa, foto kopi rekening, punya rumah, kita wajib lapor itu lewat KPK,” katanya.
Kasihiw menyampaikan pesan, agar jajarannya berhati – hati dalam menjalankan tugas. Karena semua terkait kekayaan akan dilaporkan.
“Jadi hati- hati, karena semua rekening, sampai rekening anak istri kita diperiksa,” pesannya.
Bupati menekankan, terkait hal ini, bukan berarti para pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya.
“Itu berarti bukan kita tidak boleh kaya, kaya boleh asal halal, kekayaan yang diperoleh dengan cara halal itu boleh, siapa bilang pegawai negeri tidak boleh kaya, boleh saja, silahkan saja semua orang boleh kaya, asalkan diperoleh dengan cara yang tidak melanggar hukum,” tuturnya. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.