Buce Maboro : Pemda Bintuni Harus Secepatnya Terbitkan Aturan Turunan Perda PPMHA

0
KLIKPAPUA.COM,BINTUNI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni diminta untuk segera menerbitkan produk hukum turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Teluk Bintuni.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni, Buce Maboro, disela -sela kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) penyusunan peta jalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Teluk Bintuni, di Bintuni beberapa hari lalu.
“Kami sangat berharap supaya dalam penyusunan peraturan bupati ada terlibat tokoh -tokoh adat, untuk melengkapi lampiran perda tersebut karena ada nama -nama marga yang harus di masukan, ini jangan terabaikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Buce menekankan kepada eksekutif khususnya Bagian Hukum Setda harus proaktif menyusun produk produk hukum turunan dari perda ini. Sehingga tidak terlalu lama produk hukum bisa di implementasikan.
“Saya berharap lampiran lembaga adat bisa terpenuhi, misalkan Suku Irarutu seperti apa, saya minta pemerintah daerah segera memfasilitasi ini harus terlaksana,” ujarnya.
Dikatakannya pemerintah daerah juga diminta segera membentuk tim verifikasi masyarakat hukum adat. Yakni untuk verifikasi dan validasi data yang berkait dengan perda.
“Perda ini sudah menentukan subjek hukum tapi objek hukum tanah dan sumber daya alam belum, nah itu nanti lewat SK Bupati,” katanya lagi.
Perda No. 1 tahun 2019 tentang PPMHA ditetapkan awal tahun. Produk hukum tersebut masih belum sempurna karena belum terdapat lampiran  terkait lembaga masyarakat adat (LMA) dari 7 suku Teluk Bintuni. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.