APBD-P 2021 Teluk Bintuni Ditetapkan Rp1,7 Triliun

0
DPRD Teluk Bintuni akhirnya menetapkan APBD-P Teluk Bintuni tahun 2021 sebesar Rp. 1,7 Triliun lebih.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Teluk Bintuni tahun 2021 sebesar Rp. 1,7 Triliun lebih.
Penetapan ini dilakukan Rabu (29/9/2021) melalui sidang paripurna DPRD Tentang APBD-P pukul 20.00 WIT, sehari setelah penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBDP Oleh Bupati Selasa (28/9/2021) petang.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam pidatonya mengatakan, hasil pentapan ini akan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk untuk selanjutnya di evaluasi oleh tim anggaran Pemprov Papua Barat. “Semoga evaluasi tersebut dapat berjalan lancar, dan segera dapat direalisasi, Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya  kepada pimpinan DPRD, Banggar, ketua Fraksi, Komisi DPRD, atas partisipasinya dalam seluruh pembahasan Materi RAPBD 2021,” kata Kasihiw
Sementara itu, Ketua DPRD Simon Dowansiba dalam pidatonya menghibau kepada masing-masing OPD yang mengalami perubahan dan pergeseran pagu anggaran agar lebih serius memperhatikan mengerahkan program pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tinggal hitungan hari.
APBD Perubahan Teluk Bintuni tahun 2021 mengalami penurunan sekitar Rp. 300 miliar dibandingkan APBD induk tahun 2021 sebesar Rp. 2 Triliun lebih yang ditetapkan pada Desember tahun lalu.
Seperti yang disampaikan Bupati dalam penyampaian nota keuangan, faktor penyebab menurunnya pendapatan daerah adalah tantangan dan dinamika ekonomi serta dinamika kebijakan fiskal dan kondisi pandemi covid-19 yang sedang dihadapi, sehingga berbagai kebijakan keuangan dan rencana belanja daerah yang termuat dalam APBD 2021 perlu diselaraskan dan disesuaikan sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.
Bupati Kasihiw mengatakan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Teluk Bintuni meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah pergeseran alokasi belanja daerah dan perubahan proyeksi pembiayaan daerah.
Perubahan proyeksi pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp. 1,7 triliun lebih hanya turun sekitar Rp 6 Miliar dan masih diangka Rp. 1,7 Triliun. Penurunan ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap perubahan alokasi transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dan alokasi dana otsus reguler, serta adanya alokasi dana hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional Tahun Anggaran 2021.
Perubahan alokasi belanja daerah yang semula Rp 2 triliun lebih berubah turun menjadi Rp 1,7 triliun lebih. Penurunan tersebut diakibatkan karena adanya recofusing dan alokasi anggaran untuk mendukung penanganan pelaksanaan vaksin dan pemulihan ekonomi, serta kegiatan penanganan penanggulangan bencana daerah, yang dialokasikan dana hibah dari Badan penanggulangan bencana nasional pada tahun anggaran 2021.
Serta adanya pergeseran anggaran antar organisasi, kegiatan untuk mendukung program daerah dan program lainnya yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda. (dr)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.