Ada Puluhan ASN Bintuni Tidak Terdata di BKN

0
Plt.Kepala BKPP Teluk Bintuni Derek Asmuruf
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, ada puluhan tenaga ASN di Bintuni yang datanya belum tercatat di Badan Kepegawaian Negara sejak 2015 sampai sekarang, pasalnya status kepegawaian dari ASN ini tak terdata status kepegawaianya.
“Jadi itu tidak ada datanya dalam aplikasi, kita bilang saja itu PNS liar, karena tidak memberikan laporan tentang status kepegawaianya sehingga nanti ketika kepengurusan pensiun, kenaikan pangkat akan kesulitan,” ujar Kasihiw. Bupati juga meminta kepada pegawai lain agar menyampaikan informasi ini kepada pegawai bersangkutan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian (BKPP) Derek Asmuruf ketika dikonfirmasi mengenai hal ini Senin (12/4/2022) mengatakan, ada sebanyak 60 Pegawai Negeri Sipil yang sampai saat ini belum terdata karena berbagai alasan seperti meninggal dunia atau bekerja di luar daerah tapi tidak melapor, namun pihaknya sudah mulai melakukan pembenahan pendataan dari ASN dimaksud, sehingga dari hasil BPKB sudah diklarifikasi sehingga yang totalnya sebanyak 60 berkurang menjadi 50.
“Dulu waktu pendaftaran  Ulang Pegawai Ngeri sipil (PUPNS) mereka yang statusnya Calon Pegawai (CP) itu ada yang meninggal mereka masuk di situ,” ujarnya.
Dijelaskan, ini adalah tindaklanjut dari BKN setelah laporan ini diverifikasi di pusat, ditemukan ada sekitar 60an ASN yang belum terdata, mengacu dari sini akhirnya data ini dikirimkan kepada BPKP untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Jadi ada sejumlah pegawai di Bintuni status mereka tidak terdaftar di pusat, mereka statusnya pegawai Bintuni tapi kedudukan hukumnya di BKN pusat dianggap tidak ada”, ujarnya.
Karena, lanjut Asmuruf, saat pendaftaran ASN bersangkutan tidak ada di tempat atau meninggal tapi mereka masih terdaftar aktif atau mereka tidak ada data untuk memverifikasi dokumenya sampai di pusat.
“Terkait dengan 50 PNS dilingkup kabupaten Teluk Bintuni pada saat PUPNS ini menjadi perhatian kita bersama, kami dari BKPP menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan internal mencover pegawainya, sehingga ketika ada permintaan data dari BKN pusat maupun Manokwari bisa tercover secara baik dan situasi ini tidak akan terjadi lagi,” tuntasnya. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.