Disetujui DPRD, Pemkab Tambrauw Kembali Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank Papua

0
Sidang pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Kabupaten Tambrauw. (Foto: matapapua.com/siberindo.co)
TAMBRAUW,KLIKPAPUA.COM—Setelah melakukan pinjaman Rp 300 Miliar ke Bank Papua, tahun ini Pemerintah Kabupaten Tambrauw kembali meminjam Rp 100 Miliar. Ini mengemuka di sidang pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Kabupaten Tambrauw. Seperti dikutip dari newsroom siberindo.co, Kamis (1/10/2020).
Ketua DPRD Chosmas Baru membenarkan Rp 100 Miliar ini merupakan pinjaman kedua kali dan akan digunakan untuk peningkatan jalan di Distrik Sausapor. Sausapor merupakan daerah pariwisata, dan sedang dilakukan persiapan menuju festival budaya tahun 2021.
Disebutkan, selain itu dana tersebut juga akan digunakan untuk pemeliharaan jalan di beberapa daerah seperti jalan Fef ke Miyah, jalan Sausapor menuju Distrik Kwoor.
Dia juga mengaku ruas jalan ini sebenarnya tanggung jawab APBN, akan tetapi ruas jalan tersebut berada persisi di wilayah Tambrauw, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk menaruh anggaran pemeliharaan pada ruas jalan tersebut. “Pinjaman Rp 100 Miliar ini akan direalisasikan pada tahun ini,” kata Chosmas di Hotel Kiryad, Rabu (30/9/2020).
Dicerca soal penyerapan dana pinjaman Rp 300 Miliar lebih, Chosmas mengaku dana tersebut sudah terealisasi secara baik dan tepat sasaran. Dana tersebut, sebut dia, lebih terserap kepada pembangunan jalan mulai dari titik nol Mega naik ke Fef, pembangunan jembatan, perumahan esalon, kantor Bappeda dan PU, kantor DPRD, kediaman Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Oleh karena itu dirinya berharap dengan pinjaman ini para pengguna anggaran khususnya OPD terkait dapat memaksimalkan penyerapan dana tersebut, sehingga nantinya pembangunan bisa dinikmati masyarakat dan selesai tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan. (siberindo.co)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.