Tim Gustu Covid-19 Raja Ampat Bahas Berbagai Keasiapan Pengoperasian Kapal Penumpang

0
Sekretaris Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, Yusdi N. Lamatenggo. (Foto: David/klikpapua)
WAISAI,KLIKPAPUA.COM– Pemda Raja Ampat melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kini tengah membahas berbagai kesiapan pengoperasian kapal penumpang terbatas Waisai tujuan Sorong dan sebaliknya, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Raja Ampat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, Yusdi N. Lamatenggo kepada wartawan di aula Wayag, kantor Bupati Raja Ampat, Waisai, Rabu (22/72020).
Menurut Yusdi, beberapa poin yang menjadi agenda pembahasan, di antaranya adalah transportasi laut. Namun, untuk transportasi saat ini pihaknya mengacu kepada kebijakan Bupati Raja Ampat yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait dengan tranpostasi yang dikhususkan pada muatan logistik.
Kemudian, jika semua syarat sudah ditentukan dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru, maka adapun beberapa poin yang harus disepakati bersama yaitu mengikuti protokol kesehatan. “Kan, Raja Ampat masuk dalam adaptasi kebiasaan baru, maka syarat utamanya adalah warga masyarakat harus makin disiplin saat menjalankan protokol kesehatan, “jelas Yusdi.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan pendisiplinan terhadap semua upaya – upaya yang dijalankan, dan juga membuat regulasi tentang AKB berupa peraturan bupati (Perbub). “Kita lagi siapkan regulasinya, mudah mudahan dalam minggu ini sudah selesai maka kita bisa mulai masuk ke tahapan adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, seluruh operator kapal nantinya wajib mengikuti protokol kesehatan, “pintanya.
Disinggung soal adanya pembahasan kenaikan tarif transportasi laut, Yusdi mengaku hingga kini belum ada  perubahan tarif karena pertemuan tersebut hanya membahas soal protokol kesehatan. “Jadi, untuk tarif transportasi laut sampai hari ini tidak ada perubahan dan masih tetap sama, karena pertemuan inipun hanya bahas protokol kesehatan. Dan dalam poin rekomendasi edaran Tim Gustu Covid-19 Nasional masih ada  pembatasan transportasi, maka Pemda Raja Ampat dan Pemprov Papua Barat perketat keluar masuknya orang dan pembatasan transportasi, “terangnya.
Lanjut, sambung Yusdi, pelayanan transportasi sebelumnya dalam satu hari dua kapal, kini maksimal hanya satu kapal, sedangkan pelayanan tiket satu kali pada saat jadwal keberangkatan dari waisai tujuan kota sorong dan sebaliknya ditetapkan pukul 14.00 (jam 2 siang) sampai tiba dipelabuhan tujuan pada pukul 16.00 (jam 4 sore).
Terkait penjualan tiket kapal sesuai edaran kementrian perhubungan yaitu dengan cara tunai dan juga seluruh operator diwajibkan menyiapkan skema penjualan tiket non tunai atau online. Tak hanya kapal, juga di hotel, restoran, cafe, homestay, resort diharapkan dapat menggunakan pembayaran non tunai.
“Hal ini dilakukan agar mengurangi transmisi atau kontak penyebaran covid-19. Untuk mewujudkan ini diperlukan dukungan semua pihak sehingga mempertahankan jumlah pasien Positif Covid di Raja Ampat yang saat ini telah dinyatakan sembuh. Namun kita semua terus berdoa agar Raja Ampat bebas dari Covid-19, “tutupnya.(djw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.