Melantik Pengurus PPID, Bupati Pegaf: “Sampaikan Informasi Sesuai Data yang Benar dan Akurat”

0

PEGAF,KLIKPAPUA.COM— Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (pegaf), Yosias Saroy, SH.MH, melantik 26 pengurus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di ruang Sasana Karya kantor bupati,Distrik Anggi, Kamis (8/8/2019).

Yosias dalam arahannya, mengatakan, informasi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang saat ini, keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting Negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Yosias mengatakan, PPID merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik dalam rangka mencapai pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kontrol sosial dari masyarakat berupa kritik sangat diperlukan sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan roda pemerintahan khususnya di Kabupaten Pegaf. Untuk itu informasi yang disampaikan harus sesuai dengan data yang benar dan akurat, sehingga masyarakat di Pegaf dapat memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan di negeri atas awan Papua ini.

“Tidak semua informasi dapat di informasikan kepada publik, contohnya informasi yang bersifat rahasia Negara dapat dikecualikan untuk tidak menjadi konsumsi publik maupun tidak dibocorkan kepada orang banyak,” katanya.

Dengan adanya informasi ke publik, masyarakat dapat memantau jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan layanan kepada masyarakat. Sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” katanya.

Dengan adanya informasi yang benar dan akurat yang disampaikan oleh PPID Pegaf, Yosias mengharapkan, masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah yang siap menerima informasi dari segala bidang.

“Sekarang ini adalah era terbuka, tidak ada yang harus ditutup-tutupi kepada masyarakat,” katanya.

“Sekecil apapun informasi itu harus kita sampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui apa saja yang telah dibangun dan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di pegaf,” pungkasnya.(rsl)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.