KPU Pegaf Tutup Pendaftaran PPD, 4 Distrik Belum Memenuhi Kouta

0
Pendaftaran anggota PPD Kabupaten Pegaf
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak secara resmi  menutup masa pendaftaran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegaf tahun 2020 pada Sabtu 25 Januari.
Setelah membuka pendaftaran selama 4 hari, KPU Pegaf menerima 120 peserta yang akan mengikuti  seleksi administrasi  pada Senin (27/1/2020).
Dari data yang diperoleh oleh media ini, peserta seleksi calon anggota PPD tersebut tersebar di 10 distrik seperti Distrik Anggi 21 orang, Anggigida 7 orang, Taige 11 orang, Sururey 25 orang, Didohu 12 orang, Testega 4 orang, Minyambouw 15 orang, Catubo 5 orang, Membey 5 orang  dan Distrik Hingk 15 orang.
Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba, mengatakan dari 10 distrik atau kecamatan yang ada di Kabupaten Pegaf, terdapat 4 distrik yang tidak memenuhi kouta atau tidak memenuhi batas minimal 10 orang pendaftaran. Keempat distrik tersebut adalah Distrik Membey, Anggigida, Catubo, dan Distrik Testega. “Batas minimal itu 10 orang, 5 orang dilantik sebagai anggota PPD dan 5 orang akan masuk daftar tunggu,” ungkapnya saat dihubungi melalui via telepon, Minggu (26/1/2020).
KPU Pegaf akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua barat terkait dengan 4 distrik yang belum memenuhi Kouta tersebut. KPU Pegaf rencananya akan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota PPD di 4 distrik itu. “Kami masih akan menyurati KPU Papua Barat untuk masalah ini. Tentunya kami berharap ada perpanjangan waktu untuk ke empat distrik itu,” kata Hery.
Terdapatnya empat distrik yang tidak memenuhi Kouta, kata Hery, tidak akan menggangu tahapan seleksi PPD yang telah dijadwalkan. “4 distrik tidak akan menggangu jadwalnya, kami tetap memulai seleksi administrasi pada Senin (27/1/2020) sembari menunggu instruksi dari KPU Papua barat,” pungkasnya.(rsl/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.