Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pegaf. (Foto : Ist)

KLIKPAPUA, PEGAF — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019,  di ruang rapat DPRD Kabupaten Pegaf, Distrik Anggi, Kamis (2/5/2019).

Rapat pleno juga dihadiri bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegaf, kepala distrik se-Kabupaten Pegaf, pimpinan parpol,  para caleg dan para saksi.    Puluhan personil TNI-Polri terlihat berjaga-jaga di dalam maupun luar gedung tempat berlangsung pleno.

Ketua KPU Pegaf,  Hery Towansiba,  mengatakan, sejak kemarin  mulai dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari semua tingkat PPD.  KPU Pegaf berkomitmen agar penyelenggaraan pemilu tahun 2019 berintegritas dan transparan.

“Kami menghadirkan seluruh caleg dan para saksi,  agar dapat menyaksikan hasil rekapitulasi dari tingkat TPS dan PPD,  sehingga tidak ada kecurigaan terjadi,” tuturnya.

Hery mengatakan,  rapat pleno  yang diawasi langsung oleh ketiga komisioner Bawaslu Pegaf, akan dilaksanakan selama tiga hari. Karena untuk rekapitulasi  tiap PPD,  KPU Pegaf harus mempersentasikan lima jenis formulir yang berbeda.

Pada kesempatan tersebut,  Hery menuturkan,  sebanyak 189 TPS yang berada di 166 kampung yang ada di daerah itu,  pihaknya tidak mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Pegaf untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Kami tidak dapat rekomendasi dari bawaslu terkait PSU,” katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama,  Ketua Bawaslu Kabupaten Pegaf, Martinus nuham,  mengatakan,  pihaknya tidak menemukan  maupun mendapat laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi di TPS,  sehingga Bawaslu tidak merekondasikan PSU terjadi di daerah tersebut. (rsl)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.