Tim Pora Mansel Operasi Gabungan, Mengecek Dokumen Orang Asing di PT.MMB dan LHB

0

MANSEL,KLIKPAPUA.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Manokwari Selatan melakukan operasi lapangan di perusahaan kayu PT. Megapura Mambramo Bangun (PT.MMB) dan PT. Longkelai Hijau Bersama (PT.LHB) pada Kamis (9/3/2022).

Operasi gabungan ini untuk memantau keberadaan orang asing secara langsung,dan mengecek dokumen keimigrasian mereka.

Gabungan Tim Pora yang melakukan operasi gabungan tersebut, di antaranya Kantor Imigrasi Manokwari, TNI/Polri, bidang pariwisata pada dinas pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, Disdukcapil.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Manokwari, Iman Teguh Adianto menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pada rapat tim Pora kemarin. “Ini kita lakukan operasi lapangan bersama tim pora yang ada,” ujarnya.

Selain itu, kehadiran tim atau stakeholder di sini bertujuan untuk memperbaiki ketika ada sistem yang salah. “Seperti contoh, ada rekan-rekan dari Disdukcapil, mereka bisa memeriksa dokumen pekerja di sini. Mereka sudah melapor atau belum, kalau belum mereka harus laporkan,” tuturnya.

Dari dua perusahaan yang sudah didatangi yakni PT. MMB dan LHB, dokumen tenaga kerja asing mereka sesuai dengan data yang ada. “Alhamdulillah, sesuai, sama persis. Dimana, PT. MMB ada sebanyak empat orang asing, dua orang ada di sini dan duanya sedang cuti. Kemudian tenaga kerja asing yang berada di industri Longkelai ada dua orang, satunya di sini dan satu orangnya sedang cuti,” tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen, orang asing di dua perusahaan yang dikunjungi yakni Megapura dan Longkelai. Dari sisi keimigrasian, dokumen mereka lengkap semua. “Sesuai data kami ada sebanyak enam orang tenaga kerja asing di dua perusahaan di sini mereka merupakan kewarga negaraan Malaysia,” ujarnya.

Dikatakan, untuk dokumen mereka, dari sisi dokumen keimigrasian semuanya lengkap, memiliki dokumen kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Manokwari.

Dengan dibentuknya Tim Pora di Manokwari Selatan, diharapkan tidak ada orang asing bekerja secara ilegal, mereka tetap mematuhi aturan keimigrasian. “Jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku hingga dilakukan deportasi,” tutupnya.(eap)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.