Levinus Waran Sebut Masih Ada Mantan Pejabat Mansel Belum Kembalikan Mobil Dinas

0
Levinus Waran, Plt Sekretaris BKAD Manokwari Selatan. (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.com—Masih ada sejumlah mantan pejabat di Pemda Kabupaten Manokwari Selatan yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Hal tersebut diungkap Levinus Waran, Plt Sekretaris BKAD Manokwari Selatan, saat ditemui awak media, baru-baru ini. Dia mengatakan sejumlah pejabat tersebut belum memahami betul fungsi dan mekanisme dari kendaraan dinas.
Kabidang Aset yang juga merupakan Plt. Sekretaris BKAD Mansel ini mengatakan, seharusnya setiap pejabat harus memiliki kesadaran. “Kita bekerja dan sudah difasilitasi oleh Negara. Misalnya, di tunjang dengan kendaraan dinas dan beberapa fasilitas lain, semua diberikan demi kelancaran tugas-tugas dinas dan pelayanan kepada masyarakat. Jadi intinya, kalau sudah pensiun barang milik Negara harus dikembalikan,” katanya.
Levinus berharap kedepan pihaknya lebih jeli lagi dalam menata usahakan keuangan, bahkan aset. “Untuk mempertahankan ini tidak mudah dan perlu adanya kesadaran dari pada masing-masing pejabat yang bertugas, dia harus mampu melaksanakan  perintah undang-undang dan mematuhi serta  menjauhi larangan daripada undang-undang, sehingga sangat perlu kesadaran dari pada setiap pejabat melaksanakannya,” harapnya.
“Kalau saya punya barang, saya bawah dan kalau bukan punya saya, harus ditinggalkan, apa lagi milik Negara dan ini adalah uang rakyat. Kalau ingin memiliki atau merasa memiliki ada prosedurnya bisa melalui pelelangan, artinya harus beli  melalui  lelang tertutup,” tegasnya menambahkan.
Lanjut Levinus mengatakan, upaya yang dilakukan selama ini adalah dengan menyurati pejabat bersangkutan dengan surat SKK Khusus dari KPK dan ditanda tangani oleh pemerintah daerah. Namun, pejabat bersangkutan tidak mempedulikannya. Namun untuk memberikan efek jerah bagi mereka yang masih menguasai kendaraan dinas, seharusnya taspen membuat kebijakan dan memotong uang pensiun mereka secara langsung. “Karena SKK sudah keluar dan sekarang ini jangan heran kalau masih menahan barang Negara lalu tidak terima uang pensiun, karena hal tersebut sudah diatur oleh Negara dalam sistem secara online. Artinya, karena tidak mau kembalikan dan dilelang terpaksa harus dipotong dari gaji pensiun setiap bulan dan sanksinya itu,” tegasnya. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.