Dinilai Tak Penuhi Syarat, KPU Mansel Tolak Berkas Dukungan Bapaslon ‘Semanis’

0
Penyerahan dokumen bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan, Seblum Mandacan- Imam Syafi'i (Semanis) kepada Ketua KPU Mansel, Anthon J Wopairi. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU nyatakan berkas tidak memenuhi syarat. (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan menyatakan menolak dokumen pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seblum Mandacan dan Imam Syafi’i (Semanis)
“Dari dokumen yang diserahkan, setelah diverifikasi, ternyata B1.KWK setelah dikonfirmasi di aplikasi Silon ternyata tidak sama. Saat pendaftaran tanggal 6 September mereka datang, itu sama,” jelas Ketua KPU Manokwari Selatan, Anton J.Wopairi ketika dihubungi klikpapua.com, Senin (14/9/2020) pagi tadi.
Ketua KPU Manokwari Selatan, Anton J.Wopairi.(Foto: Aufrida/klikpapua)
Menurut Anton, tadi malam pukul 23.59 WIT, KPU masih kembali membuka Silon untuk melakukan pengecekan, namun muncul lagi pengurus yang sama, tetapi tidak sama dengan dokumen fisik yang diserahkan pasangan Semanis. “Karena itu, kami tidak bisa melanjutkan. Dengan berbagai alasan apapun kami tidak bisa. Karena rekomendasi apapun yang diserahkan, harus sesuai dengan yang di Silon juga,” kata Anton.
Lanjut Anton menjelaskan, jika tetap diberikan waktu misalnya, untuk mengupload ke Silon, karena alasan perbaikan. Kalau pun diprint dan diserahkan, tetap waktunya sudah lewat pukul 00.00 WIT. “Ketentuan pemeriksaan berkas itu jam 23.59 WIT. Tetap tidak bisa, karena sudah sesuai kententuan, tidak boleh lewat jam 00.00 WIT,” terang Anton.
Karena apabila melewati pukul 00.00 WIT, KPU di kabupaten/kota tetap akan dipantau oleh KPU Provinsi maupun KPU-RI. “Kalau sudah ketuk palu, dan kami masih menerima, berarti kami melakukan pelanggaran,” jelas Anton.
Sejak dibuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 4-6 September dan masa perpanjangan tanggal 11-13 September yang resmi ditutup pukul 00.00 WIT tadi malam, maka KPU Manokwari Selatan menyatakan hanya ada satu pasangan bakal calon yang terdaftar di KPU setempat. “Pilkada di Manokwari Selatan terdaftar hanya pasangan Markus Waran-Wempi Welly Rengkung. Jadi satu paslon ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami akan mulai menyurat ke tim dokter, untuk dipastikan kapan waktu pemeriksaan kesehatan dilakukan,” terang Anton dari balik telepon.(red)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.