Dinas PMK Mansel Akan Perkuat Kapasitas ASN di Dinas dan Distrik

0
MANSEL,KLIKPAPUA.com—Masih lemahnya personel desa dalam mengelola sistem keuangan desa secara baik serta pertanggung jawaban dan pelaporan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari Selatan akan perkuat personel ASN Dinas PMK bersama ASN tingkat distrik untuk mengelola administrasi pemerintahan sistem pengawasan keuangan desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari Selatan, Yesaya Tuhepary saat ditemui di kantor Bupati, baru-baru ini.
Dikatakan Tuhepary, Dinas PMK tahun 2021 akan melanjutkan sisa  DPA dianggarkan Pemda untuk tahun 2021. Kedepan diharapkan semua desa administari pemerintahannya berjalan dengan baik, seperti Siskeudes sistem pengawasan keuangan desa bagaimana cara pengelolaan dana desa dapat terkelola secara baik, digunakan baik dan di pertanggung jawabkan serta dilaporkan. “Kedepan itu salah satu penekanan kita di seluruh desa sebanyak 57 kampung yang berada di Mansel,” ujarnya Mantan Kabag Pemerintahan dan Kadis Kominfo Mansel ini.
Berkaitan dengan program kedepan juga sedang menyesuaikan dan sekarang sementara digalakkan asistensi laporan keuangan bekerjasama dengan BPKP. Jebolan IPDN  ini mengharapkan setiap kampung di Mansel, khusus mereka yang sudah ada BUMDESnya, harus sudah mulai menggunakan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) bagi BUMDES. “Diharapkan dari sekian kampung sudah ada yang memiliki bumdes. Satu atau dua jadi contoh untuk project-project kampung yang belum punya bumdes. Kalau semua sudah jalan dengan harapan, semua berjalan dengan baik, ” tuturnya.
Saat ditanya terkait Kapasitas Sistem keuangan Desa (Siskeudes), lanjut Tuhepary, masih menjadi permasalahan setiap tahun. “Di tahun 2022 kita sudah masukkan dalam RPJMD dengan cara bagaimana kita menguatkan kampung sementara personel kita sendiri tidak diperkuat. Untuk itu, sebelum memberdayakan masyarakat kemampuan kita sebagai ASN harus kuat terlebih dahulu. ASN di Dinas harus kita latih dahulu bagaimana cara mengerti suatu sistem baru kita melakukan pemberdayaan di kampung- kampung khusus 57 kampung di Mansel,” ungkapnya.
Selain perkuat personel di dinas PMK, juga akan diperkuat personel ASN di distrik, karena yang mempunyai kampung adalah distrik. “Karena distrik mempunyai kewenangan atributif dan kewenangan delegatif dan itu merupakan kewenangan yang melekat paska dilantik sebagai kepala distrik. Itu kita akan dorong kedepan kami akan kuatkan untuk pengawasan dan pendampingan penggunaan dana kampung secara baik dan benar,”tambahnya.
Sehingga, tugas PMK menyiapkan, mengevaluasi, melatih dan memonitoring masyarakat. “Selain menguatkan Internal ASN di Dinas PMK kita juga harus perkuat personel ASN di Distrik. Artinya kita kolaborasi karena distrik selain punya kewenangan atributif juga memiliki kewenangan delegatif atau melekat,” tutupnya. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.