Bupati Waran Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah kepada Perwakilan Masyarakat Kampung Dembek  

0
MANSEL,KLIKPAPUA.com— Bupati Manokwari Selatan Markus Waran didampingi Kakanwil BPN Provinsi Papua Barat Freddy A. Kolintama dan Asisten I Pemda Manokwari Selatan Adiri Mandowen  menyerahkan sertipikat konsolidasi tanah tahun 2019 kepada perwakilan masyarakat Kampung Dembek, Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan. Penyerahan secara simbolis ini berlangsung di ruang rapat bupati, Selasa (13/7/2021) di Ransiki.
Saat menyerahkan, Bupati menyampaikan kepada penerima sertipikat untuk menggunakan sertipikat tersebut dengan baik. “Silahkan gunakan untuk mengambil kredit di bank, tetapi untuk digunakan usaha,  jangan terima sertipikat lalu jual tanah,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengusulkan kepada Kakanwil BPN Papua Barat agar di Kabupaten Manokwari Selatan dapat berdiri Kantor Pertanahan. “Karena kalau dari Manokwari ke Mansel cukup jauh, sehingga kami usulkan kepada Bapak Kakanwil untuk dipertimbangkan, kalau bisa di hadirkan juga kantor pertanahan di Kabupaten Manokwari Selatan, karena salah satu administrasi pemerintahan masih amburadul di kampung, distrik dan kabupaten/kota adalah administrasi sertipikat kepemilikan tanah, pelepasan sudah tumpang tindih sertipikat sudah diusulkan, tetapi masih juga menjadi permasalahan di kalangan pemilik masyarakat  dan masalah tanah ini sangat krusial,” ujarnya.
Kakanwil Kementerian BPN Papua Barat Freddy A. Kolintama mengatakan penyerahan sertipikat konsolidasi sertifikat tanah ini seharusnya sudah diserahkan tahun 2020, namun karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19 sehingga mengalami penundaan. “Harapan kami pandemi saat ini berlalu tetapi situasi masih terus berlanjut sedangkan sertipikat sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Sertipikat konsolidasi tanah ini, menurutnya, merupakan program pemerintah untuk menata tanah. Di mana tanah yang dulunya bentuknya tidak beraturan, kemudian ditata dengan jalan dan infrastruktur pendukung yang ada, sehingga menjadi rapih.
Dengan diberikannya sertipikat konsolidasi tanah kepada masyarakat penerima diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan didukung melalui pemberdayaan masyarakat lintas OPD terkait dan LSM dan mitra yang ada untuk memberikan pemberdayaan kepada masyarakat. “Jangan sampai sertipikat diberikan, lalu disimpan begitu saja, tetapi setidaknya dengan diberikannya sertipikat ini paling tidak ada peningkatan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat,” tambah Freddy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pertanahan  Kabupaten Manokwari (BPN) Maizar, Kadis Perhubungan Manokwari Selatan Yus Sumaryoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mansel M. Amir. (eap)
 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.