Wabup Matret Kokop Teluk Bintuni Irup Hari Santri Nasional

0
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop sebagai Insektur Upacara (Irup) di upacara memperingati Hari Santri Nasional ke 4 tahun 2019, di Lapangan Kampung Banjar Ausoy SP 4, Distrik Manimeri, Selasa (22/10).(klikpapua.com)

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop menjadi Insektur Upacara (Irup) di upacara memperingati Hari Santri Nasional ke 4 tahun 2019, di Lapangan Kampung Banjar Ausoy SP 4, Distrik Manimeri, Selasa (22/10/2019).

Wakil Bupati ketika membacakan sambutan Menteri Agama mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui kepres Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Sejak ditetapkan itulah setiap tahun selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema berbeda.

“Mengusung tema santri Indonesia untuk perdamaian dunia, tema ini diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya Pesantren adalah laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam rahmatalil alamain (rahmat untuk seluruh alam). Dengan cara inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” katanya.

Peserta upacara Hari Santri Nasional ke-4 tahun 2019. (klikpapua.com)

Dikatakan Wabup setidaknya ada sembilan alasan mengapa pesantren disebut sebagai laboratorium perdamaian, yakni kesadaran harmoni agama dan berbangsa melawan kultural. Ke dua metode mengaji dan mengkaji,  para santri bisa diajarkan untuk berkhidmat (pengabdian),  pendidikan kemandirian kerjasama dan saling membantu.

Menurutnya gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh pesat di pesantren, lahirnya beragam kelompok diskusi baik kecil maupun besar dan merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat kepentingan umum dan penanaman spiritual.

Dalam peringataan hari santri tahun ini terasa istimewa dengan hadirnnya uu no 18 tahun 2019 tentang pesantren dengan UU ini pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui UU ini negara harus memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandirianya.

Sebelumnya merangkai HUT santri telah dilakukan istigosah bersama dan pembaxaan sholawat nariyah di Masjid Baitul Amin Sp 4, Minggu 20 Oktober 2019.

Upacara diikuti seluruh organisasi sayap atau Bagian Otonom (Banom), NU mulai dari Banser, Ansor, muslimat NU dan Fatayat, serta siswa SD, SMP dan SMA sederajat.

Upacara juga dihadiri Dewan Syuroh NU Imam Syafii, Tanfiziah (ketua NU)Teluk Bintuni Nurcholis, jajaran TNI Polri, alim ulama dan dan takmir masjid se Kabupaten Teluk Bintuni, serta perwakilan majelis taklim. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.