Wabup Edi Budoyo Ingin Alokasi Anggaran BLT dan Desa Berkarya Ditentukan Oleh Daerah

0
Wabup Edi Budoyo
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat,Sanusi Rahangningmas bersama Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo, menginginkan alokasi anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan anggaran Desa Berkarya agar ditentukan oleh pemerintah daerah.

Hal ini diutarakan Wakil Bupati Edi Budoyo saat menjamu kunker anggota DPD RI Komite IV Dapil Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas di kantor Bupati Manokwari pada (8/3/2022) di ruang kerjanya.

Wabup Edi, didampingi Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring, Asisten I Setda Kabupaten Manokwari Wanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, Kepala Dinas Kesehatan, dan BPBD Manokwari, menyampaikan beberapa usulan terutama terkait pengelolaan amggaran kepada anggota DPD RI komite IV.

“Pada pertemuan ini, para kepala OPD diberikan kesempatan menyampaikan kendala terkait pengalokasian anggaran. Terutama yang sangat menonjol dari DPMK terkait alokasi anggaran dana desa untuk BLT,” kata Wabup usai pertemuan.

Disebutkan, aspirasi dari DPMK terkait masalah pengalokasian anggaran, dimana penggunaan anggaran ditentukan oleh pemerintah pusat, 40 persen untuk BLT dan 20 persen untuk ketahanan pangan, sisanya dialokasikan 30 persen untuk desa.

“Anggaran ini sangat kecil sekali, sehingga diusulkan jangan ditentukan dari pusat melainkan kampung atau desa menentukan sendiri,” jelasnya.

Wabup Edi mengutarakan, selain alokasi BLT, juga penentuan masalah anggaran Desa Berkarya yang masih ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Diusulkan, jangan ditentukan dari pusat, serahkan kepada daerah untuk dikelola oleh DPMK karena yang berhubungan langsung dengan desa-desa,” terangnya.

Edi berharap, aspirasi ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama kebutuhan alat berat seperti armada pemadam kebakaran.

“Kita sangat membutuhkan alat berat seperti damkar, ini mungkin bisa diperjuangkan di pusat terutama pada kementerian dalan negeri,” imbuhnya.

Kemudian dari Dinas Kesehatan, mengusulkan terkait penanganan covid-19 yang dinilai terlalu banyak menyerap anggaran dari kabupaten, sehingga dikawatirkan akan mengganggu pencapaikan LPJMD.

Seiring menurunnya Covid-19 ini diharapkan, anggaran dapat kembali normal terutama untuk pembangunan infrastruktur. Sejauh ini terkait pembangunan infrastruktur belum terpenuhi karena alokasi anggaran tersedot untuk Covid-19.(dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.