Tamu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Manokwari Harus Patuhi Protab yang Ditetapkan

0
Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Jumlah kasus baru di Kabupaten Manokwari masih tinggi. Sehingga para tamu yang hendak bertemu Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda harus melakukan mematuhi protab yang ditetapkan, dengan melakukan Rapid Test Antigen. Hal ini ditekankan Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring melalui telepon selulernya kepada klikpapua.com, Senin (2/8/2021).
Menurut Sekda hal ini dilakukan untuk motifasi agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan, bukan untuk mau menyelamatkan diri. “Kalau sampai Bupati,  Wakil Bupati  dan Sekda terpapar COVID-19 maka pastinya aktifitas pemerintahan akan terganggu  selama 14 hari,” ungkap Sekda.
Sehingga para tamu Bupati,  Wakil Bupati dan Sekda harus melalui protab kesehatan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan Rapid Test Antigen. “Penerapan  ini akan diberlakukan sampai kita lihat perkembangan  kedepan seperti apa,” tuturnya.
Katanya, kasus pandemi di Manokwari tidak bisa lihat dengan kasat mata, siapa yang terpapar  dan siapa yang tidak, sehingga wajib dilakukan pemeriksa suhu badan, di atas 36 memasuki, di atas 37 harus ditunda. “Pemeriksaan rapid antigen dilakukan untuk para tamu Bupati,  Wakil Bupati dan Sekda, karena dalam perkembangan staf pimpinan baik Bupati dan Sekda sudah beberapa orang terpapar, sehingga diantisipasi agar tidak terjadi yang tidak diharapkan,” tandasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.