Solidaritas Pencaker Desak Bupati Manokwari Segera Membuka Formasi CPNS 2019,2020, dan 2021

0
Solidaritas Peduli Pencari Kerja (Pencaker ) Kabupaten Manokwari mendatangi kantor Bupati Manokwari, Senin (27/9/2021). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com— Solidaritas Peduli Pencari Kerja (Pencaker) Kabupaten Manokwari mendatangi kantor Bupati Manokwari untuk meminta Bupati Manokwari Hermus Indou segera membuka  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019,2020, dan 2021, dengan membagi dua kuota yakni, umum dan afirmasi.
Pantauan klikpapua.com para pencari kerja mendatangi kantor bupati dengan membawa brosur-brosur dan spanduk-spanduk bertuliskan ‘janji Wakil Bupati untuk 900 pencaker di akomodir dalam penerimaan formasi 2019 dan 2020 janji harus ditepati,’ dan beberapa  brosur-brosur lainnya.
Massa pendemo yang terus melakukan orasi  di lapangan apel kantor Bupati, dan ditemui oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo dan Sekda Manokwari drg Henry Sembiring.
Ketua Solidaritas Peduli Pencari Kerja Kerja (Pencaker) Kabupaten Manokwari, Yosua Sayori mengatakan, kedatangan pencaker untuk menagih janji politik saat kampanye dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu, apabila terpilih akan mengangkat 900 pencaker dalam formasi 2019 dan 2020.
“Aksi demontrasi damai dilaksanakan oleh pencaker sebagai bentuk permintaan kepada Bupati Manokwari untuk memperhatikan nasib pencaker asli Papua yang masih pengganguran. Saat ini dengan berlanjutnya UU Otsus jilid II tetapi masih banyak pencaker yang berstatus pengganguran,” ungkapnya.
Yosua melanjutkan, yang mana ada enam tuntutan yang disuarakan oleh pencaker saat ini, yakni meminta kepada Bupati Manokwari  untuk segera membuka penerimaan CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021.
Pemda Manokwari segera menghapus peraturan STR bagi tenaga kesehatan dan sertifikasi bagi tenaga guru dalam penerimaan pegawai.  Membuka formasi pegawai bagi tamatan SMA/SMK karena banyak pencaker asli Papua yang berpendidikan SMK/SMA. Dan keempat, Bupati Manokwari segera menindaklanjuti ke pusat agar  memberikan kewenangan penuh bagi daerah merekrut pegawai.
Kelima, perekrutan dilakukan secara offline atau manual. Dan yang terakhir Pemda Manokwari segera membuat Perda perlindungan bagi hak pencaker asli Papua dalam penerimaan pegawai di Kabupaten Manokwari.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.