Sidang TPTGR Terus Berlangsung, 4 Bendahara Sudah Selesai, 1 Masih Diproses

0
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sesuai surat dari Majelis TPTGR (Tuntutan Pembendaharaan  dan Tuntutan Ganti Rugi) bagi bendahara-bendahara di Provinsi Papua Barat yang mengakibatkan kerugian Negara hingga saat ini masih terus dilakukan sidang TPTGR.
Empat bendahara telah selesai sidang dan satu lagi masih dalam proses sidang di kantor Inspektorat Papua Barat. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono saat ditemui klikpapua.com di kantor Gubernur, Selasa (4/4/2022).
Dikatakan Sugiyono, butuh waktu dalam sidang TPTGR, satu bendahara saja harus berulang kali dilakukan sidang, karena perlu menelusuri aliran anggaran tersebut.
Menurut Sugiyono, jika tidak dikembalikan dalam waktu 10 hari, sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 yaitu tentang Administrasi Pemerintahan, maka masalah tersebut akan dilimpahan ke pengacara negara (Kejaksaan).
“Kalau Kejaksaan tidak bisa menyelesaikan maka akan dilimpahkan ke pengadilan dan dilakukan sidang dan saat sudah ingkrah yang bersangkutan akan masuk penjara,” katanya.
Sehingga bagi bendahara yang tersandung kerugian negara, diminta segera menyelesaikannya. “Karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah banyak yang diberhentikan secara tidak hormat dan tidak menerima haknya,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.