Serahkan DPA, Bupati Hermus Minta OPD Laksanakan Tepat Waktu

0
Bupati Hermus didampingi Wabup Edi Budoyo menyerahkan DPA Tahun Angggaran 2022 ke masing-masing OPD,Jumat (14/1/2022) di ruang Sasana Karya.(Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari untuk tahun anggaran 2022, di ruang Sasana Karya, Jumat (14/1/2022).

Dalam acara penyerahan DPA dan penandatanganan Pakta Integritas OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2022, turut hadir Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo,Sekda, para asisten dan dihadiri OPD di lingkup Pemkab Manokwari, sebagai penerima DPA.

Hermus dalam sambutannya meminta kepada seluruh OPD agar segera menjalankan kegiatan sesuai dengan program kerja, setelah DPA tersebut dibagikan.

“Kita pastikan pelaksanaan DPA atau kegiatan-kegiatan pembangunan yang tercantum dalam DPA tahun 2022 ini,  kita pastikan, laksanaan tepat waktu,” ujarnya.

Hal itu, kata Hermus, bertujuan untuk memastikan daya serap dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, dari semua sumber dana baik dana Otsus, PAD, maupun dari sumber dana DAK.

“Kita berharap daya serap kita akan menjadi kunci juga di dalam akselerasi atau proses penyaluran anggaran dari pemerintah pusat tepat waktu juga,” ujarnya.

Selain itu, Hermus juga meminta kepada seluruh OPD memperhatikan kualiatas di semua kegiatan, tidak hanya mengejar target yang dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

“Jangan kurangi anggaran yang menyebabkan kualitas pekerjaan tidak baik. Laksanakan tugas sesuai tupoksi,” tandasnya.(dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.